Tak Terpengaruh Iklim Politik, Iran Eksekusi Mati 20 Terpidana Narkoba
NU Online · Ahad, 5 Juli 2009 | 02:49 WIB
Meski sedang didera oleh kisruh pilpres, namun hukum pidana di Iran tidak terpengaruh oleh iklim politik. Kali ini, pemerintah Iran melaksanakan hukuman mati bagi 20 pengedar narkoba, Sabtu (4/7). Mereka
dieksekusi di sebuah penjara di sebelah Barat Teheran.
Ke-20 nara pidana yang dieksekusi di kota Karaj ini dinyatakan terbukti bersalah karena membeli, menjual dan memiliki berbagai macam narkoba. Dari mereka, disita sekitar 700 kg heroin, kokain dan opium serta berbagai jenis psikotropika lainnya.<>
Sehari sebelumnya, Jum'at (3/7), Iran juga mengeksekusi 12 terpidana mati. Pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, perampokan dengan kekerasan. Demikian dilaporkan kantor berita Iran IRNA, sebagaimana dirilis kembali oleh Reuters, Ahad (5/7).
Kelompok HAM Amnesty International tahun 2008 memasukkan Iran dalam urutan kedua negara yang sangat mudah mengeksekusi terpidana setelah China. Sekitar 346 orang dieksekusi di Iran tahun lalu. Mudahnya Iran mengeksekusi terpidana itu juga mendapat kritikan kelompok-kelompok HAM dunia Barat.
Namun Iran menolak tuduhan tersebut dan menyatakan pemerintahnya menjalankan hukum syariat Islam. Iran juga menolak tuduhan melanggar HAM, dan menuduh balik dunia Barat yang mempunyai standar ganda dan hipokrit (munafik).
Sekedar diketahui, Iran memiliki kawasan sepanjang 900 km yang berbatasan langsung dengan Afghanistan. Di mana Jalur sepanjang juga biasa digunakan sindikat jaringan narkoba untuk menyelundupkan candu dari bunga opium. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
5
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
6
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
Terkini
Lihat Semua