Tanpa Pondok, Haram Sandang Gelar Kiai
NU Online Ā· Ahad, 14 Februari 2010 | 23:02 WIB
Selain membahas dukungan kepada KH Solahuddin Wahid alias Gus Sholah, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang menjadi kandidat ketua umum PBNU dalam muktamar Makassar, Forum Pengasuh Pondok Pesantren dan Habaib (FP3H) se Jawa-Madura yang digelar di kediaman KH Idris Marzuki, pengasuh Ponpes Lirbyo Kediri, juga membahas mengenai pemberian label kiai.
Sekitar 50 orang kiai yang hadir menyepakati hukumnya haram kepada seseorang yang menyebut atau disebut sebagai kiai, namun tidak memiliki pondok pesantren. Hal itu hasil dari Bathsul Masail, yang digelar Makkah.<>
"Kiai itu harus mempunyai pondok pesantren. Kalau tidak, maka haram hukumnya. Hasil Bathsul Masail yang digelar di Saudi Arabia ini tadi juga dimunculkan dalam forum itu," kata Pengasuh Ponpes As-Somadiyah, KH Sofiyullah, Ahad (14/2).
Diakui KH Sofiyullah bahwa seluruh kiai yang hadir dalam forum di Lirboyo Kediri tidak ada yang membantah mengenai keputusan Bathsul Masail dari Makkah tersebut.
"Selain tidak membantah, para kiai juga tidak ada yang memperpanjang masalah ini. Jadi, yang namanya kiai wajib hukumnya memiliki pondok pesantren," tegas Kiai Sofiyullah seperti dilansir berita jatim. (min)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua