Tholchah Hasan: Organisasi adalah Alat, bukan Tujuan
NU Online · Rabu, 19 Agustus 2009 | 09:30 WIB
Organisasi bukanlah sebuah tujuan, melainkan alat untuk mencapai cita-cita bersama. Karenanya, kebesaran sebuah organisasi bukan diukur dari seberapa luas wilayahnya yang memiliki kepengurusan, melainkan seberapa besar sumbangsih yang telah diberikan olah para pengurusnya kepad umat atau masyarakat melalui organisasi tersebut.
Â
Demikian dinyatakan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Tholchah Hasan dalam sambutannya pada Launching Muktamar NU ke-32. Menurut KH Tholchah, karya nyata organisasi inilah yang dapat dijadikan acuan untuk mengukur besar atau kecilnya sebuah organisasi.<>
Dalam pidatonya di hadapan ratusan tamu undangan dan para panitia Muktamar ini KH Tholchah menyatakan, muktamar harus dapat menentukan arah dan menetapkan target pencapaian para pengurus dalam masa khidmadnya.
"Sehingga akan menjadi jelas, apakah suatu kepengurusan dalam periode tertentu lebih baik atau lebih buruk dibanding dengan para pengurus pada periode lainnya," terang Tholchah.
Lebih lanjut Tholchah menyatakan, dengan arah dan target pencapaian yang jelas, para pengurus dapat mempertimbangkan keputusan-keputusan organisasi dengan lebih cemat karena memiliki acuan yang jelas.
"Karenanya saya sangat berharap, muktamar ke depan memberikan patokan-patokan yang lebih jelas mengenai arah organisasi ini. Saya juga berharap Muktamar dapat memberikan target yang konkrit yang dapat diukur secara statistik tentang pencapaian organisasi," tandas Tholchah. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua