Transaksi Syariah Banyak yang Belum Sesuai Kaidah
NU Online · Kamis, 20 Agustus 2009 | 12:17 WIB
Meskipun perbankan syariah saat ini telah berkembang pesat di Indonesia, tetapi jika ditinjau dari kesesuaiannya dengan persyaratan syariah yang sebenarnya, ternyata banyak transaksi syariah yang belum sesuai kaidah ajaran agama dan lebih mirip perbankan konvensional.
“Banyak produk syariah yang prakteknya masih konvensional, istilahnya saja yang menggunakan bahasa Arab,” kata M Yusuf Wibisana, ketua Komite Akuntasi Syariah dalam halaqah bahtsul masail waqiiyyah yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (20/8).<>
Ia menuturkan, aturan transaksi syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) cukup ketat untuk mencegah terjadinya maisir (spekulasi) dan ghoror (penipuan). Dijelaskannya, Malaysia termasuk negara yang sangat longgar dalam aturan transaksi ini sehingga seolah-olah perbankan syariahnya berkembang dengan pesat.
“Perbankan syariah sudah mencapai 18 persen di Malaysia sedangkan di Indonesia baru mencapai 3 persen, tetapi kita memiliki aturan yang lebih ketat,” jelasnya.
Yusuf yang juga menjadi partner di salah satu kantor akuntan publik terkenal ini menceritakan, koleganya di Malaysia pernah menemukan klausul perjanjian syariah yang masih ada kata-kata “interest” atau bunga, yang lupa dihapus. Hal ini semakin menunjukkan belum ada perubahan substansial pada sistem syariah yang sebenarnya.
Salah satu sarana untuk menjaga terselenggaranya transaksi perbankan syariah yang sesuai dengan kaidah akuntansi syariah adalah peran dari auditor yang mampu menjaga komitmennya untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan. (mkf)
Terpopuler
1
Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Ingin Indonesia Terpecah
2
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
3
Pemuda NU Asal Lumajang Raih Rekor MURI lewat Karya Buku Tertebal di Indonesia
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kader Ansor Tawarkan Ilmu Mantiq untuk Menyaring Informasi AI dalam Mu'tamad 2026 di Lirboyo
6
Pemuda Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, Walhi Ingatkan Kewajiban Lindungi Rakyat
Terkini
Lihat Semua