Tuty Alawiyah: JK Mahir dalam Agama dan Peranan Perempuan
NU Online · Senin, 29 Juni 2009 | 03:40 WIB
Juru kampanye perempuan pasangan JK Wiranto Hj. Tuty Alawiyah mengajak ibu-ibu majlis taklim untuk memilih Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden pada pemilu mendatang karena kemahiran JK dalam menangani urusan-urusan agama dan peranan perempuan dalam Islam.
Demikian dinyatakan Tuty dalam kampanyenya di Banjarmasin, Ahad (28/6). Menurut Tuty, Sebagai Wakil Presiden, JK dinilai tidak hanya piawai mengurus pemeritahan dan ekonomi, melainkan juga piawai soal agama Islam.<>
"Kemampuan bidang keislaman itu terlihat ketika berhadapan dengan perutusan dari puluhan negara-negara Islam yang ketika itu, Jusuf Kalla sebagai Menko Kesra ternyata dengan fasih (mahir) mengurai peranan wanita dalam Islam," papar Tuty.
Tuty yang juga banyak memimpin atau mengisi majelis taklim perempuan di Indonesia hingga Malaysia ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama memenangkan JK-Wiranto. Menurut Tuty, Aqidah dan keislaman JK tak perlu diragukan.
Mantan Menteri Negara Peranan Wanita ini juga memaparkan, alasan ketidakraguan atas keislaman JK adalah latar belakang keluarga yang berasal dari seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Lebih lanjut, Tuty menjelaskan, alasan memilih JK-Win adalah karena pasangan ini telah memenuhi syarat-syarat keislaman yang menjadi pegangan semua kaum muslimin.
Tuty juga mengungkapkan, sosok istri JK-Wiranto telah memperlihatkan ciri muslimah sejati yang bukan saja dilihat dari jilbab saja. Namun dari latar belakang keluarga dan kemasyarakatan.
"Dalam Islam menyuruh ummatnya, kalau memilih pemimpin maka pilihlah yang aqidah dan keislamannya tidak diragukan," tandas Tuty. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
4
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua