Uskup Gereja Koptik Ragukan Keaslian Al-Qur'an
NU Online · Senin, 27 September 2010 | 09:04 WIB
Seorang Uskup Senior di Mesir meragukan keaslian Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sekretaris Gereja Koptik Sinode Kudus, Uskup Bishoy, mengatakan beberapa ayat dalam kitab suci umat Islam itu telah disisipkan saat pertama kali disusun.
Ayat-ayat sisipan itu bukan berasal dari Nabi Muhammad. Ayat tersebut disisipkan setelah Nabi wafat. Dengan alasan itu, dia menyatakan keraguannya atas keaslian Al-Qur'an. Menurut Uskup Koptik itu, ayat-ayat yang disisipkan itu bertentangan dengan iman Kristen. Ayat tersebut, tudingnya, disisipkan oleh penerus Nabi Muhammad, Khalifah Utsman bin Affan.<>
Pernyataan itu disampaikan pekan lalu dalam sebuah pertemuan dengan Dubes Mesir di Siprus yang dihadiri beberapa media massa. Kontan, pernyataan kontroversial itu menyulut kemarahan baik di kalangan Islam atau pun Kristen. Pernyataan itu dianggap hanya akan menimbulkan ketegangan sektarian.
Namun Uskup Bishoy berkilah telah terjadi kesalahpahaman. ''Pertanyaan saya adalah apakah beberapa ayat dari Al-Qur'an telah disisipkan setelah meninggalnya Nabi, ini bukan kritikan atau tuduhan,'' kilahnya. ''Ini hanyalah sebuah pertanyaan tentang ayat tertentu yang saya percayai bertentangan dengan iman Kristen.
''Saya tidak mengerti bagaimana ini kemudian dianggap sebagai serangan terhadap Islam,'' ujarnya seraya menambahkan bahwa pernyataannya telah ditulis di luar konteks. Demikian seperti dilansir harian al-Arabiyya.
Komentar Uskup Koptik yang meragukan keaslian Al-Qur'an itu langsung direspon oleh ulama Al Azhar Kairo. Ketua Al Azhar, Sheikh Ahmed al-Tayeb, marah dengan komentar tersebut. Menurutnya, pemimpin agama di Mesir semestinya bertugas menjamin persatuan nasional. (syf)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
3
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua