Yenny Abdurrahman: Keluarga Tolak Pembangunan Makam Gus Dur
NU Online · Selasa, 21 Desember 2010 | 02:02 WIB
Zannuba Arifah Chafshoh menolak pembangunan makam ayahandanya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di Pondok Pesantren Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pemerintah, kami atas nama keluarga sudah memutuskan tidak setuju makam Gus Dur dibangun," kata Yenny Abdurrahman di Surabaya, Senin (20/12).<<>br />
Menurut dia, biarkan saja makam mantan Presiden RI itu seperti makam-makam keluarga besar PP Tebuireng lainnya dan makam ulama NU pada umumnya.
"Kami sudah menyampaikan keputusan keluarga ini kepada Pak Agung Laksono (Menko Kesra). Kalau untuk pembangunan infrastruktur dalam mendukung pembangunan objek wisata religi, kami mempersilakan, tapi kalau makam, jangan," katanya.
Ia beralasan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya sangat dibutuhkan oleh para peziarah.
"Hanya saja, saya mengingatkan agar penggunaan APBN dan APBD untuk pembangunan infrastruktur dilakukan secara transparan karena hal ini menyangkut nama besar Gus Dur," katanya.
Ia pun tidak tahu dan pihak keluarga tidak ingin mengetahui jumlah dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur di sekitar makam Gus Dur.
Terkait dengan belum ditetapkannya Gus Dur sebagai pahlawan nasional, menurut Yenny, pihak keluarga tidak mempersoalkannya. Apalagi, pihak Kementerian Sosial sudah mengajukan permohonan maaf terkait tertundanya pemberian gelar pahlawan nasional.
"Pemerintah sudah meminta maaf karena untuk memberikan gelar pahlawan kepada Gus Dur tahun ini tidak memungkinkan. Namun, pemerintah sudah menyatakan Gus Dur sangat layak mendapatkan gelar itu," katanya.
Yenny juga mengatakan "Toh, masyarakat dari semua lapisan sudah menganggap Gus Dur sebagai pahlawan." katanya. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua