Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jambi meminta pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia meningkatkan sertifikasi halal untuk berbagai produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Warasdi di Jambi, Kamis (11/2), mengatakan, indikasi MUI bahwa 54 persen produk makanan yang beredar di Indonesia tidak halal, perlu pengkajian dan penelitian mendalam.r />
"Sementara di Provinsi Jambi delapan jenis produk makanan juga diragukan kehalalannya, dan itu pun perlu pengkajian dan penelitian mendalam," katanya.
Ia menyatakan, keseriusan pemerintah dan MUI untuk melakukan kajian dan penelitian mendalam terhadap berbagai produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan agar konsumen tidak dirugikan.
Program sertifikasi halal yang sudah lama dicanangkan harus dibarengi dengan penelitian dan pengawasan.Seiring terus berkembangnya industri makanan dan usaha kuliner, tidak menutup kemungkinan ada upaya untuk mengelabui masyarakat atau konsumen.
Peristiwa beredarnya bakso bercampur daging babi di Jambi cukup menghebohkan masyarakat, tetapi kasusnya tidak sampai ke pengadilan. Sertifikasi halal juga harus diterbitkan untuk warung kuliner yang berkembang hampir di pelosoak daerah.
"Sertifikasi halal membantu memberikan kenyamanan dan menghilangkan keraguan pada warga atau konsumen untuk membeli atau menyantap makanan tersebut," kata Warasdi.(ful)
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
4
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
5
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
6
Ketum GP Ansor: Keteladanan KH Abbas Buntet Layak Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
Terkini
Lihat Semua