Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jambi meminta pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia meningkatkan sertifikasi halal untuk berbagai produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Warasdi di Jambi, Kamis (11/2), mengatakan, indikasi MUI bahwa 54 persen produk makanan yang beredar di Indonesia tidak halal, perlu pengkajian dan penelitian mendalam.r />
"Sementara di Provinsi Jambi delapan jenis produk makanan juga diragukan kehalalannya, dan itu pun perlu pengkajian dan penelitian mendalam," katanya.
Ia menyatakan, keseriusan pemerintah dan MUI untuk melakukan kajian dan penelitian mendalam terhadap berbagai produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan agar konsumen tidak dirugikan.
Program sertifikasi halal yang sudah lama dicanangkan harus dibarengi dengan penelitian dan pengawasan.Seiring terus berkembangnya industri makanan dan usaha kuliner, tidak menutup kemungkinan ada upaya untuk mengelabui masyarakat atau konsumen.
Peristiwa beredarnya bakso bercampur daging babi di Jambi cukup menghebohkan masyarakat, tetapi kasusnya tidak sampai ke pengadilan. Sertifikasi halal juga harus diterbitkan untuk warung kuliner yang berkembang hampir di pelosoak daerah.
"Sertifikasi halal membantu memberikan kenyamanan dan menghilangkan keraguan pada warga atau konsumen untuk membeli atau menyantap makanan tersebut," kata Warasdi.(ful)
Terpopuler
1
Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit
2
Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari
3
Pembimbing Haji Dituntut Mampu Hadapi Jamaah Beragam Karakter
4
PWNU Jatim Canangkan Ngaji Rutin Al-Hikam Sambut Hari Santri 2026
5
25 Kader Pasukan Inti Taiwan Dibaiat, Gus Nabil: Bersiaplah Menjadi Ksatria Khidmah
6
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
Terkini
Lihat Semua