Terbukti melakukan perbuatan zina dengan melakukan hubungan seks di luar nikah, tiga perempuan muslim di Malaysia harus menjalani hukum cambuk. Pelaksanaan hukuman telah dilaksanakan pekan lalu, demikian keterangan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein.
Seperti diberitakan laman harian The Straits Times, pernyataan Hishammuddin itu mengejutkan publik Malaysia. Pasalnya tiga orang yang tidak diungkapkan identitasnya tersebut menjadi yang pertama dieksekusi cambuk di Negeri Jiran. Bahkan dilaporkan, kasus mereka tidak terungkap hingga Rabu (17/2) kemarin.<>
Dua orang mendapat enam cambukan rotan dan satu orang lagi dicambuk empat kali di penjara perempuan Kajang di luar ibukota Kuala Lumpur.
"Eksekusi berlangsung sempurna," kata Hishammudin dalam sebuah pernyataan. "Meski cambukan itu tidak menimbulkan luka, mereka mengatakan cambukan itu menyebabkan rasa sakit," kata Hishammuddin.
Tidak ada informasi lain mengenai usia, dan bentuk pelanggaran yang mereka lakukan. Tiga perempuan itu dinyatakan dihukum berdasarkan syariat Islam. (nur)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Dzulqadah: Bulan Damai di Tengah Dunia yang Gemar Bertikai
2
Khutbah Jumat: Jangan Halalkan Segala Cara Meski Hidup Sedang Sulit
3
Khutbah Jumat: Menghidupkan Tradisi Membaca di Zaman Serba Instan
4
Khutbah Jumat: Hari Bumi Sedunia, Mari Jaga Alam Kita
5
Khutbah Jumat: Meneladani Persahabatan Nabi dengan Alam
6
Khutbah Jumat: Membuka Jendela Dunia Melalui Budaya Membaca
Terkini
Lihat Semua