Baca Berita Tentang Corona, Masyarakat Harus Selektif dan Komprehensif
Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:00 WIB
Menyikapi munculnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyeru kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam menerima dan memahami informasi.
2. Umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar Covid-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah;
3. Bagi orang yang sehat dan belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19 dan berada di daerah/kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia diperbolehkan tetap melakukan ibadah di Masjid/Mushala sebagaimana biasa. Namun wajib menjaga diri seperti tidak bersentuhan fisik langsung (bersalaman, berpelukan, cium tangan), membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun ;
5. Kepada takmir masjid sementara waktu sampai keadaan normal kembali untuk tidak menyelenggarakan kegiatan mengumpulkan banyak orang/jamaah di masjid/mushala selain
kegiatan ibadah shalat, untuk menghindari bersentuhan fisik secara langsung;
6. Dilarang melakukan tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan masker;
7. Selektif dan komprehensif dalam memilih dan memahami informasi tentang Covid-19 dengan merujuk pada sumber berita atau media mainstream yang terpercaya serta tidak terpengaruh dengan pemberitaan hoaks khususnya di media sosial ;
8. Umat agar semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca qunut nazilah di setiap shalat fardu, memperbanyak shalawat, memperbanyak shadaqah, dan senantiasa berdo’a kepada Allah agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19.
Editor: Aryudi AR