Fatayat NU Dorong Kader Maksimalkan PNM untuk Bangun Kesejahteraan
Sabtu, 21 September 2024 | 17:00 WIB
Sosialisasi Keuangan Syariah PP Fatayat NU dan PT PNM bersama PC Fatayat NU Garut, Jawa Barat, Sabtu (21/9/2024). (Foto: NU Online/Salim)
Garut, NU Online
Wakil Sekretaris PP Fatayat NU Balya Munadjat Malkan menjelaskan bahwa Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan lembaga non-bank yang memberikan permodalan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Maksimalkan manfaat kehadiran PNM dalam rangka peningkatan usaha serta membuka peluang usaha di kalangan perempuan agar kesejahteraan dapat meningkat," ujarnya pada Sosialisasi Keuangan Syariah yang digelar Pimpinan Cabang Fatayat NU Garut di Gedung Fakultas Pendidikan dan Ilmu Keguruan (FPIK) Universitas Garut, Jalan Samarang-Garut, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat Sabtu (21/9/2024).
Ia menyebut bahwa Fatayat NU telah meneken kerja samma dengan PNM dalam melakukan literasi keuangan syariah. Penandatanganan kerja sama itu telah dilakukan pada September 2023 lalu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kegiatan Sosialisasi Keuangan Syariah ini telah dilakukan di sembilan titik di seluruh Indonesia, yakni Lampung, Palembang, Bali, Tasikmalaya, NTT, Bali, Tegal, Bengkulu, dan Garut.
Sementara itu, Penanggung jawab Sementara PT PNM Ramadhan Firmansyah menjelaskan bahwa PNM merupakan bagian holding mitra mikro BUMN.
PNM memiliki produk peningkatan UMKM untuk para pengusaha yang baru akan mulai, atau sudah mulai. Namun menurutnya banyak nasabah yang nunggak karena biasanya ada masalah lain.
"Rata-rata yang menunggak karena over finance, yakni kemampuan tidak sesuai dengan kewajiban angsuran, serta penyalahgunaan pinjaman modal yang digunakan pada aktivitas selain usaha," ujar Ramadhan
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PCNU Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Sekretaris PP Fatayat NU, Ketua Fordaf PP Fatayat NU, Pimpinan Pjs PT PNM Kabupaten Garut, Sekretaris PC Fatayat NU Garut, beserta jajaran PC Fatayat NU Garut, serta puluhan peserta lainnya dari 21 PAC Fatayat se-Kabupaten Garut.