Jember, NU Online
Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur memenuhi janjinya untuk mencairkan Insentif guru ngaji tahap kedua. Dalam dua hari terakhir ini, ribuan guru ngaji di Jember menerima insentif guru ngaji tahap kedua. Pemkab Jember tahun ini mengalokasikan anggaran Rp. 16 miliar untuk insentif sekitar 13.500 guru ngaji. Setiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp. 1,2 juta/tahun
Pembagian insentif guru ngaji ini dibagi di empat lokasi, yaitu Tanggul (di Pondok Pesantren Miftahul Ulum), Wuluhan (di Pondok Pesantren Yasinat), Jenggawah (di Pondok Pesantren Madinatul Ulum) dan Sukowono (di Pondok Pesantren Nurul Qarnain).
Dalam pencairan insentif tahun ini, Pemkab Jember menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tempat penerima insentif guru ngaji. Dana Insentif ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening (BRI) penerima. Setiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp. 1,2 juta/tahun. Jumlah tersebut dicairkan dalam tiga tahap, yaitu awal Ramadhan, saat ini dan setelah Ramadhan.
"Agar (dana) bisa diterima langsung tanpa adanya pungutan liar atau pungli," kata Faida saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Nurul Qarnain, Sukowono, Jember, Ahad (18/6).
Dikatakan Bupati, proses penganggarannya untuk guru TPQ tahun inipun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya insentif guru ngaji masuk dalam pos hibah bantuan sosial, makatahun ini melekat di bidang PAUD dan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) pada Dinas Pendidikan. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan insentif guru ngaji tanpa perlu dihantui oleh masalah hukum.
"Sebab ada aturan bahwa hibah Bansos itu tidak boleh diberikan berulang-ulang kepada orang yang sama. Maka insentif guru ngaji ini kita masukkan ke program dinas pendidikan, bukan hibah bansos," terang Faida (Aryudi A. Razaq / Muslim Abdurrahman).