Daerah

Jelang lebaran, Insentif Guru Ngaji Jember Cair

Senin, 19 Juni 2017 | 10:59 WIB


Jember, NU Online
Pemerintah Kabupaten Jember  Jawa Timur memenuhi janjinya  untuk mencairkan Insentif guru ngaji tahap kedua. Dalam dua hari  terakhir  ini, ribuan guru ngaji di Jember menerima insentif  guru ngaji tahap kedua. Pemkab Jember tahun ini mengalokasikan anggaran Rp. 16 miliar untuk insentif   sekitar 13.500 guru ngaji. Setiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp. 1,2 juta/tahun

Pembagian insentif guru ngaji ini dibagi di empat lokasi, yaitu  Tanggul (di Pondok Pesantren Miftahul Ulum), Wuluhan (di Pondok Pesantren Yasinat), Jenggawah (di Pondok Pesantren Madinatul Ulum) dan Sukowono (di Pondok Pesantren Nurul Qarnain). 

Dalam pencairan insentif  tahun ini, Pemkab Jember menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tempat penerima insentif guru ngaji. Dana Insentif ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening (BRI) penerima. Setiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp. 1,2 juta/tahun. Jumlah tersebut dicairkan dalam tiga tahap, yaitu awal Ramadhan, saat ini dan setelah Ramadhan.

"Agar (dana) bisa diterima langsung tanpa adanya pungutan liar atau pungli," kata Faida saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Nurul Qarnain, Sukowono, Jember, Ahad (18/6).

Dikatakan Bupati, proses penganggarannya untuk guru TPQ tahun inipun berbeda  dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya insentif guru ngaji  masuk dalam pos hibah bantuan sosial, makatahun ini melekat di bidang PAUD dan Dikmas (Pendidikan  Masyarakat) pada Dinas Pendidikan. Hal ini untuk menjamin keberlangsungan insentif  guru ngaji tanpa perlu dihantui oleh masalah hukum. 

"Sebab ada aturan bahwa hibah Bansos itu tidak boleh diberikan berulang-ulang  kepada orang yang sama. Maka insentif guru ngaji ini kita masukkan ke program dinas pendidikan, bukan hibah bansos," terang Faida (Aryudi A. Razaq / Muslim Abdurrahman).


Terkait