LAZISNU DIY Serahkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Para Sopir Ambulans NU
Rabu, 26 Juli 2023 | 08:00 WIB
Penyerahan secara simbolis bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para sopir ambulans NU Yogyakarta di Kantor PWNU DIY beberapa hari yang lalu. (Foto: LAZISNU Yogyakarta)
Yogyakarta, NU Online
Lembaga Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial dan pekerja berisiko tinggi, termasuk para sopir ambulans NU. Iuran ini diberikan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya diserahkan kepada LAZISNU DIY.
Ketua LAZISNU PWNU DIY, Mambaul Bahri mengatakan saat ini masih banyak tenaga kerja Bukan Pekerja Upah (BPU) yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, seperti petani, tukang becak, termasuk sopir ambulans. Tidak dimilikinya Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebab mereka bukan tenaga kerja yang biasa didaftarkan perusahaan tempat bekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Mambaul Bahri menjelaskan bantuan ini sebagai wujud kepedulian kemanusiaan pada tenaga kerja BPU.
“Dengan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan driver Ambulans NU bisa lebih fokus dalam layanan sosial. Dan jaminan sosial harus bisa dinikmati tenaga kerja yang rentan risiko,” ungkapnya saat penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor PWNU DIY Jalan MT Haryono 41 Yogyakarta, beberapa hari berselang dalam rilis yang diterima NU Online.
Pada kesempatan tersebut sebanyak 19 Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan bagi para sopir ambulans NU. Proses serah terima dilakukan oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Ari Yusdianto yang menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para sopir Ambulans NU, didampingi Ketua Mambaul Bahri dan Sekretaris LAZISNU PWNU DIY Fauzi Rosyidi.
“Secara bertahap (bantuan) juga akan diberikan kepada driver ambulans NU lainnya yang merupakan pekerja sosial dan berisiko tinggi,” imbuh Mambaul.
Lebih lanjut, Mambaul menyebut bahwa bantuan serupa juga akan menyasar para kiai, ustadz, dan guru honorer di lingkungan NU.
Baca Juga
LAZISNU DIY Beri Beasiswa Murid SD
Sementara itu Ari Yusdianto dari BPJS Ketenagakerjaan membenarkan bahwa tenaga kerja BPU seperti sopir ambulans NU membutuhkan kepedulian sosial bersama agar mereka mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dan peserta BPJS Ketenagakerjaan itu akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, serta jaminan kehilangan pekerjaan,” jelas Ari.
Penghargaan bagi para supir ambulans sebelumnya diberikan Ketua PWNU Yogyakarta, H Zuhdi Muhdlor. Menurut Kiai Zuhdi, menjadi sopir ambulans memiliki tanggung jawab yang berat dan penuh risiko. Selain memastikan pasien harus sampai di rumah sakit tepat waktu, tetapi juga selamat dari musibah jalanan.
“Meski berisiko, sopir-sopir ambulans NU tetap teguh bekerja untuk kemanusiaan. Meski risikonya besar, tetapi setiap hari kita melihat ambulans NU berada di jalan nasional maupun jalanan perkotaan. Apalagi pada masa Covid-19 kemarin, itu sama halnya menyerahkan jiwa sendiri,” ujarnya pada acara silaturahim dan pemberian apresiasi kepada sopir ambulans NU Yogyakarta, beberapa waktu lalu.