Daerah

Lonjakan Covid-19 Jelang Idul Adha, Muslimat NU DKI Keluarkan Intruksi

Kamis, 8 Juli 2021 | 01:00 WIB

Lonjakan Covid-19 Jelang Idul Adha, Muslimat NU DKI Keluarkan Intruksi

Ilustrasi

Jakarta, NU Online
Lonjakan kasus Covid-19 jelang perayaan Idul Adha di Indonesia saat ini masih tinggi. Hal ini terlihat dari meningkatnya kasus baru, angka kematian, dan kasus aktif secara signifikan setiap harinya.

 

Ketua Muslimat NU DKI Jakarta Hj Hisbiyah Rochim mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan PPKM Darurat yang tetapkan Pemerintah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Hj Hisbiyah mengajak seluruh anggotanya untuk menaati kebijakan tersebut.

 

"Perempuan atau khususnya Ibu-ibu Muslimat NU adalah segmen masyarakat paling terdampak Covid-19, sehingga kami perlu mengeluarkan intruksi khusus kepada seluruh pengurus Muslimat NU se-DKI Jakarta," ujar Hj Hisbiyah kepada NU Online, Rabu (7/7) di Jakarta.

 

Hj Hisbiyah juga mendorong peran aktif dari para pengurus dan anggota Muslimat NU se-DKI Jakarta untuk senantiasa menjadi teladan dalam mengampanyekan dan mempraktikkan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19.

 

Adapun surat imbauan Pimpinan Wilayah Muslimat NU Provinsi DKI Jakarta bernomor 021/A/PWMNU-DKI/VII/2021 dikeluarkan 7 Juli 2021. Surat ditujukan kepada Pengurus PW Muslimat NU DKI Jakarta, Pengurus PC Muslimat NU se-DKI Jakarta, Pengurus Ancab Muslimat NU se-DKI Jakarta, Pengurus Ranting Muslimat NU se-DKI Jakarta, Pengurus Anak Ranting Muslimat NU se-DKI Jakarta agar:

1. Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, sedekah, taubat, shalawat, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardu, serta senantiasa perbanyak berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah Covid-19;

 

2. Selalu menjalankan protokol kesehatan 5 M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi;

 

3. Aktivitas ibadah di masjid, mushala, dan tempat ibadah di ruang publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian, majelis taklim, tahlil, istighotsah, dan untuk wilayah DKI Jakarta dengan kasus Covid-19 paling tinggi bisa mengambil rukhshah dengan melaksanakan ibadah di rumah;

 

4. Ibadah Kurban adalah jenis ibadah yang memiliki dimensi sosial, sehinga perlu dioptimalkan untuk yang dapat membantu penanggulangan Covid-19 dengan menguatkan imunitas melalui penyediaan gizi bagi masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19. Untuk itu pelaksanaannya harus dipastikan sesuai syariah dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19;

 

5. Pelaksanaan penyembelihan kurban harus tetap dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah dan meminimalisir potensi penularan;

 

6. Pembagian daging kurban harus disarankan menggunakan wadah ramah lingkungan tidak memakai plastik dan sebaiknya tidak menyebabkan kerumunan, jadi harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing masing.

 

Kontributor: Anty Husnawati
Editor: Kendi Setiawan