Muqni’ah kembali dipercaya memimpin Pengurus Cabang Fatayat NU Jember, Jawa Timur, periode 2008-2014. Ia terpilih sebagai ketua dalam Konferensi Cabang Fatayat Jember, di aula PCNU, Ahad (28/12) malam.
Muqni’ah masih terlalu kuat bagi para pesaingnya, sehingga mantan anggota Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum Daerah Jember itu meraih suara mutlak saat pemilihan ketua berlangsung.<>
Kendati demikian, kader Fatayat NU cukup banyak yang berminat menjadi ketua. Buktinya, dalam tahap pencalonan terdapat 6 nama yang muncul. Mereka adalah Muqni’ah. Falzah U. Zubaidah, Wiwik Masruchah, Ainul Azizah, Linda Dwi Aryanti, Ervina dan Aliatus Samilah.
Dua nama yang disebut pertama, masing-masing mendapat 83 dan 14 suara. Sedangkan yang lainnya memperoleh di bawah 10 suara.
Padahal, dalam tata tertib disyaratkan bahwa calon ketua minimal harus dapat dukungan 10 suara. Maka, hanya Muqni’ah dan Falzah U. Zubaidah yang memenuhi syarat untuk maju di tahap pemilihan.
Pada pemilihan ketua, Muqni’ah merebut 93 suara. Sementara Falzah U. Zubdaidah dapat 7 suara. Suara lainnya tidak sah atau abstain. Jumlah pemilih adalah 96 orang dari unsur ranting dan 18 orang dari unsur Ancab Fatayat NU.
“Saya sebenarnya sudah tidak berminat (dicalonkan), tapi apa boleh buat, ini amanat,” ujar Muqni’ah usai pemilihan.
Ia juga berjanji akan semaksimum mungkin menggerakkan Fatayat NU, terutama dalam memberdayakan kader-kader perempuan. “Bagaimana pun, Fatayat itu, kan, sebuah tahapan pematangan sebelum melangkah ke yang lebih tinggi (Muslimat NU),” pungkasnya. (ary)