Perhatian Pemerintah pada Sekolah Swasta Dinilai makin Berkurang
Rabu, 5 Agustus 2020 | 13:08 WIB
Selain menuntut perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta, PGRI Lampung juga mengusulkan agar pemerintah saat ini meningkatkan kualitas Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di era pandemi Covid-19.
Bandarlampung, NU Online
Perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta dinilai semakin berkurang dari tahun ke tahun. Hal ini diperburuk dengan ditariknya para guru diperbantukan (DPK) dari sekolah swasta. Padahal jika menilik sejarah awal bangsa Indonesia, sekolah swasta memiliki peran yang sangat besar dalam membantu pemerintah mendidik generasi penerus bangsa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Pemerintah tidak boleh melupakan sejarah ini dan harus memberi perhatian khusus kepada sekolah swasta. Saat ini semakin banyak sekolah swasta yang gulung tikar akibat tidak mendapatkan peserta didik. Pasalnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semakin mudah bagi sekolah negeri merekrut siswa dan sekolah swasta cenderung dipersulit.
Sehingga pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan sekolah swasta yang saat ini sangat sulit mengakses bantuan dari pemerintah terutama terkait dengan pembangunan gedung. “Pendirian sekolah negeri tidak lagi memperhatikan standar pengelolaan dan standar proses akibatnya keberadaan sekolah swasta semakin terjepit,” kata Sekretaris PGRI Lampung, M Ilyas Effendi saat dihubungi NU Online, Rabu (5/8).
Inilah menurut Ilyas, salah satu permasalahan yang diungkapkan oleh Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat melakukan pertemuan sekaligus diskusi dengan Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Muhammad Kadafi di Graha Bintang Universitas Malahayati, Lampung, Selasa (4/8).
Selain menuntut perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta, PGRI Lampung juga mengusulkan agar pemerintah saat ini meningkatkan kualitas Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di era pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki sarana dan prasarana seperti penambahan fasilitas tower pemancar jaringan internet. “Apalagi masih banyak daerah-daerah pelosok di Lampung,” tambahnya.
Pemerintah lanjutnya, juga bisa menggandeng provider seluler untuk membuat paket khusus yang terjangkau untuk guru dan siswa sehingga pembelajaran bisa efektif dan terjangkau khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah.
Selain dua poin tersebut, PGRI juga meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi guru saat ini. Menurut PGRI, tugas guru mengajar 24 jam per minggu sangat memberatkan. Pasalnya guru bukan hanya mengajar, namun juga mendidik dan melaksanakan tugas-tugas lain serta menyusun administrasi pembelajaran.
Perlindungan guru dalam bertugas juga harus diperjelas oleh pemerintah. Sebab saat ini guru banyak yang tertekan dalam mendidik dan banyak guru yang divonis bersalah oleh pihak berwajib karena dinilai melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Dengan kejelasan perlindungan, guru tidak akan takut lagi dalam menegakkan disiplin dalam belajar mengajar.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin