Semarang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Jawa Tengah melakukan penertiban administrasi database anggota NU Kota Semarang melalui Sistem Informasi kader Nahdlatul Ulama (SINU). Sosialisasi dan bimbingan teknis diikuti ketua dan sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) bersama yang siap menjadi admininistrator.
Wakil Ketua PCNU Kota Semarang, KH Ali Mas'adi mengatakan, pembuatan database kader NU merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PCNU Kota Semarang yang pelaksanaannya berada di bawah Lembaga Ta'lif Wan Nasr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kota Semarang.
SINU diproyeksikan akan dikembangkan pada pendataan semua aset NU, baik berupa makam wali, kiai NU, masjid, Taman Pendidikan al-Qur’an, madrasah diniyah atau Madin, maupun pondok pesantren.
"Digitalisasi aset NU ini, baik berupa sumber daya manusia atau yang lain harus terdata dengan jelas. Ini sesuai dengan amanat Muskercab NU Kota Semarang," kata Kiai Ali dalam sambutannya di gedung Majlis Taklim PCNU Kota Semarang, Jalan Puspogiwang I/47, Semarang Barat, Ahad (5/1).
Dirinya berharap, warga NU dapat mengikuti pendataan meski telah memiliki Kartu Tanda anggota NU atau Kartanu dari MWCNU setempat.
"Kita utamakan pendataan yang aman dan data bisa diakses PCNU setiap saat secara online. Karena itu bagi yang sudah memiliki kartanu MWCNU, datanya harus masuk ke database. Soal mau cetak baru lagi yang lebih bagus atau tidak itu bukan sebuah keharusan," tegasnya.
Untuk diketahui, pembuatan Kartanu PCNU Kota Semarang memiliki kualitas yang lebih baik dari cetakan MWCNU, bahkan lebih bagus dibandingkan dengan KTP dan SIM.
"Kartanu ini bahannya bagus, lebih lentur, tahan lama, dan tidak luntur atau nglitok karena air. Nanti bisa dibuktikan," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, 16 administrator tekologi informasi (Information technology/IT) MWCNU langsung melakukan uji coba minimal dengan memasukkan data diri, lebih utama lagi memasukkan data Ketua MWCNU.
"Dari hasil pelatihan ini hasilnya akan kita evaluasi ketemu 3 bulan lagi," kata tenaga ahli IT PCNU Kota Semarang, Herman Alfanqini.
Sementara, Ketua tim IT PCNU Kota Semarang, Khamdun Khiyaruddin Misbah menegaskan, semua yang mengisi database Kartanu harus mengisi formulir pendataan.
"Dalam formulir ini ada baiat warga NU, bukan sekadar input data," tegasnya.
Selain itu, untuk menjaga keamanan data dari penyalahgunaan, MWCNU wajib membuatkan surat keputusan tentang penunjukan administrator. Kemudian, yang bersangkutan dan MWCNU wajib mengisi pakta integritas.
"Hal ini demi keamanan data, semua Ketua MWCNU dan administrator wajib mengisi formulir (pakta integritas)," tandasnya.
Di akhir kegiatan, Ketua PCNU Kota Semarang, KH Anashom menegaskan, digitalisasi aset NU harus disambut dengan baik.
"Era revolusi industri 4.0 ini harus kita sambut dengan semangat digitalisasi aset," kata Kiai Anashom.
Ia melanjutkan, selama ini, NU memiliki aset yang luar biasa, namun dalam pendataannya tidak terkelola dengan maksimal.
"Kita harus terus berupaya menutup kelemahan dalam pendataan," jelasnya.
Pun demikian, Kiai Anashom berpesan, keamanan data harus menjadi pertimbangan yang utama.
"Data harus terus dipastikan aman, sampai bisa menghasilkan berbagai aplikasi pengembangan IT PCNU Kota Semarang," pesannya.
Kontributor: A Rifqi H
Editor: Ibnu Nawawi