Tolak Tambang Batu, Warga Wadas Gelar Aksi Damai di Kantor BPN dan BBWSO
Jumat, 7 Januari 2022 | 19:30 WIB
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyikapan atas rencana pengukuran tanah di Desa Wadas yang akan dilakukan oleh pihak BPN Purworejo dan BBWS-SO.
Jakarta, NU Online
Ratusan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dan Jaringan Solidaritas kembali menggelar aksi damai di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), Yogyakarta pada Kamis (6/1/2021) siang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyikapan atas rencana pengukuran tanah di Desa Wadas yang akan dilakukan oleh pihak BPN Purworejo dan BBWS-SO. Dalam kesempatan itu tampak massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas (Gempadewa) menggelar mujahadah, penyampaian orasi, dan menampilkan hasil bumi Wadas.
“Aksi ini dilakukan untuk menolak rencana pengukuran lahan yang akan dilakukan oleh pihak BBWS-SO selaku pemrakarsa dan BPN pada Minggu kedua bulan ini. Jadi aksi ini untuk membatalkan rencana tersebut,” kata aktivis Gempadewa, Azim Muhammad, saat dihubungi NU Online, Jumat (7/1/2022).
Azim menegaskan dalam aksi tersebut setidaknya ada lima tuntutan utama yang diajukan warga. Di antaranya penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas, lawan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat, mencabut perpanjangan izin penetapan lokasi (IPL) di Desa Wadas, mencabut Omnibus Law beserta aturan turunannya, dan meminta pemerintah untuk menghentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menindas rakyat.
Pihaknya menerangkan dalam aksi tersebut sempat melakukan audiensi dengan perwakilan BBWS-SO namun tidak bisa memberikan jawaban memuaskan bagi massa aksi.
“Pukul 13.30 Wib, warga diminta audiensi di depan pintu gerbang dengan pihak BBWS-SO, tetapi dibatasi hanya 15 orang. Pada waktu audiensi warga hanya menanyakan komitmen atas kesepakatan yang telah dibuat bersama warga beberapa bulan lalu bahwa warga menolak tambang,” kata Azim.
Ia menambahkan, bahkan sedari awal pihaknya sudah mengirimkan petisi bahwa banyak sekali yang mendukung perjuangan warga Wadas untuk menggagalkan pertambangan di desa Wadas, tetapi mereka tidak menghiraukan itu.
Sementara itu, Tim Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bener, Heri Prasetyo, saat menemui massa menyatakan bahwa proyek penambangan batuan andesit di Wadas sudah diperitungkan dengan matang. Ditambah pula dengan antisipasi berbagai dampak yang bakal ditimbulkan ke depan.
“Semua kegiatan sudah diperhitungkan dengan baik termasuk keamanannya. Terkait kerusakan alam, nanti akan kami reklamasi,” ujar Heri.
Sebelumnya, pemerintah melalui BBWS Serayu Opak, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah.
Proyek itu membutuhkan bahan material berupa batuan andesit yang rencananya akan diambil dari dalam bukit sekaligus Desa Wadas itu sendiri. Setidaknya dari rencana itu lahan produktif seluas 114 hektare bakal terdampak oleh penambangan ini.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Alhafiz Kurniawan