Fragmen

Banser NU: Sejarah, Kiprah, dan Tugas-tugasnya

Sabtu, 16 Mei 2020 | 04:30 WIB

Banser NU: Sejarah, Kiprah, dan Tugas-tugasnya

Banser di Rembang, Jawa Tengah, saat melakukan aksi kemanusiaan. (Foto ilustrasi: NU Online)

Banser NU adalah akronim dari Barisan Serba Guna NU. Ia merupakan lembaga semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi pemuda NU yang berdiri pada 1930, empat tahun setelah NU didirikan. 
 

Banser adalah barisan pemuda yang dikenal dengan penampilannya, mulai dari pakaian, sepatu, topi, hingga atribut-atribut lainnya, yang mirip dengan pasukan militer. 
 

Sebagaimana namanya, barisan serba guna, Banser menjalankan berbagai fungsi yang biasanya dijalankan oleh polisi, seperti pengaturan lalu lintas atau pengamanan sebuah acara, dan tenaga relawan dalam peristiwa-peristiwa yang membutuhkan bantuan segera seperti dalam sebuah bencana.

Menurut catatan dalam Ensiklopedia NU, Banser berdiri pada 1962, atau 32 tahun setelah pendirian GP Ansor. Tujuan pendiriannya adalah untuk memberikan pengamanan pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh Partai NU. Namun, diyakini bahwa pendiriannya juga berkaitan dengan semakin keras dan menghangatnya persaingan politik pada waktu itu, baik di tingkat nasional dan regional maupun internasional. 

Di tingkat internasional, Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia yang melahirkan program politik Ganyang Malaysia, sedangkan di tingkat nasional dan regional, konflik antar-partai, yang melibatkan juga NU sebagai salah satu partai, semakin tajam dan keras.

Nama Banser mencuat ketika pecah peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang berujung pada pemakzulan Presiden Soekarno. Diyakini bahwa Banser berperan dalam penangkapan dan penumpasan para aktivis PKI dan berbagai onderbouw-nya, terutama di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat. 

Peristiwa tersebut didahului oleh letupan-letupan kecil akibat tajamnya konflik kepentingan dan ideologi di antara kalangan kiri yang terutama diwakili oleh PKI dan golongan kanan yang diwakili oleh partai-partai nasionalis dan keagamaan, termasuk NU, di dalam sistem politik kepartaian yang liberal. Konflik ini semakin menghangat di dalam panggung politik internasional akibat pengaruh Perang Dingin di antara dua kekuatan adidaya, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Dilaporkan ribuan hingga jutaan orang, terutama para aktivis—atau mereka yang diduga terkait dengan—PKI dan onderbouw-nya, terbunuh atau hilang tak tahu rimbanya dalam peristiwa itu. Banyak penelitian yang mengungkap peristiwa berdarah ini, tetapi pemerintah sendiri belum melakukan investigasi dan menyampaikan pengakuan yang resmi. Meski demikian, terkait dengan peran Banser NU di dalamnya, KH Abdurrahman Wahid selaku Ketua PBNU, secara rendah hati dan terbuka pernah meminta maaf kepada keluarga korban 1965 tersebut.

Menurut sumber lain, Banser diyakini sudah ada jauh sebelum tahun 1960-an. Dalam Kongres Ke-2 pada 1937 di Malang, Jawa Timur, Gerakan Pemuda Ansor, atau ANU (Ansor Nahdlatul Ulama) namanya saat itu, mengembangkan sebuah organisasi gerakan kepanduan yang disebut Barisan Ansor Nahdlatul Ulama (BANU). Keberadaan BANU memperoleh lampu hijau dengan adanya pengakuan NU pada Muktamar Ke-14 di Magelang, Jawa Tengah. 

Pada Muktamar NU ke-15 di Surabaya, NU bahkan mengesahkan AD/ART BANU, seragam, mars resmi Al-Iqdam, atribut-atribut, serta yang paling penting diperbolehkannya mereka memainkan terompet dan genderang. Diyakini bahwa BANU inilah yang menjadi cikal-bakal Banser NU yang dikenal sekarang.

Pendirian BANU merupakan respons terhadap kemunculan organisasi-organisasi kepanduan saat itu. Sifatnya yang menitikberatkan pada aspek kebangsaan dan pembelaan tanah air juga memperlihatkan respons nasionalistis NU. Jika ANU adalah organisasi pemuda, maka BANU adalah organisasi kepanduan. Kegiatan BANU, seperti banyak organisasi-organisasi kepanduan, adalah:

 

  1. Pendidikan baris-berbaris
  2. Latihan lompat dan lari
  3. Latihan angkat-mengangkat
  4. Latihan ikat-mengikat (pioner)
  5. Fluit Tanzim (belajar kode atau isyarat suara)
  6. Isyarat dengan bendera (morse)
  7. Perkampungan dan perkemahan
  8. Belajar menolong kecelakaan (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau PPPK)
  9. Musabaqoh fil Kholi (pacuan kuda)
  10. Muromat (melempar lembing dan cakram)


Ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942, banyak anggota Gerakan Pemuda Ansor umumnya dan Banser khususnya yang direkrut dalam pelatihan militer. Laskar Hizbullah yang kemudian dikenal sebagai salah satu laskar penting dalam perang kemerdekaan diisi oleh banyak anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Banser. Periode Jepang ini diyakini turut membentuk watak paramiliter sekaligus watak nasionalistis dari Banser.

Sekarang Banser banyak berperan dalam penjagaan, pengaturan, dan pengamanan acara-acara yang digelar oleh NU dan organisasi-organisasi afiliasinya. Namun, peran ini tidak hanya terbatas di kalangan NU, mereka juga sering kali terlibat dalam penjagaan, pengaturan, dan pengamanan acara-acara keagamaan dan sosial di luar yang digelar NU. Kehadirannya ini secara umum bisa diterima karena memang diakui masih kurang dan terbatasnya aparat kepolisian dengan rasio jumlah penduduk di Indonesia. 

Sebagai bagian dari NU, Banser selalu menyatakan eksistensinya sebagai pembela dan benteng ulama, tetapi di pihak lain, mereka juga selalu dengan tegas menyatakan komitmen nasionalismenya untuk selalu mempertahankan NKRI. Hal ini tercermin dari komitmen mereka untuk membantu siapa pun, tanpa mengenal perbedaan agama, suku, maupun golongan. 

Salah satu yang mencuatkan nama Banser dalam periode mutakhir ini adalah tewasnya salah seorang anggotanya, Riyanto, pada 2000, ketika mengamankan acara malam natal di Gereja Eben Heizer, Mojokerto, Jawa Timur, akibat serangan bom para teroris.

Belakangan ini Banser banyak memainkan peran sebagai relawan dalam berbagai bencana, baik bencana alam seperti banjir, gempa, letusan gunung berapi, maupun bencana yang diakibatkan oleh konflik sosial. Dalam hal ini mereka memainkan peran yang mirip dengan dan mendekati peran Search And Rescue (SAR).

Menurut survei, pada akhir 1990-an, anggota Banser berjumlah sekitar 500.000. Namun, para pengurus Banser sendiri meyakini bahwa anggota mereka berjumlah tiga jutaan di seluruh Indonesia. Yang jelas, di mana ada Gerakan Pemuda Ansor maka dipastikan di situ juga ada Banser, yang merupakan organisasi semi-otonomnya. 

 

Tujuh Satuan Khusus Banser

Dalam Peraturan Organisasi (PO) Pasal 23, Banser disebut sebagai organisasi yang bersifat keagamaan, kemanusiaan, sosial kemasyarakatan, dan bela negara. Untuk melaksanakan itu, Banser telah memiliki beberapa satuan khusus, di antaranya Densus 99 Asmaul Husna, Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Relawan Kebakaran (Balakar), Banser Relawan Lalulintas (Balantas), Banser Kesehatan (Banser Husada), Banser Maritim (Baritim), dan Banser Protokoler.


1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)

Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna selanjutnya disingkat Densus 99 adalah satuan tetap Banser yang bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

Satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.


2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)

Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

Sedangkan tugas garapannya, merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana. Satuan ini bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bencana serta pembinaan personel. “Satuan ini dibentuk mulai di tingkat pusat hingga kecamatan-kecamatan. Satuan ini sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu dan sudah terjun di mana-mana. Misalnya ketika Merapi erupsi, Gunug Kelud meletus, gempa bumi di Banjarnegara, dan lainnya. Bahkan sebelum itu Banser selalu kirim relawan bila ada bencana alam. Misalnya gempa bumi di Maumere Flores 12 Desember 1992. Banser waktu itu juga menurunkan tim relawannya. Begitu juga dengan tsunami Aceh,” papar Alfa.


3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)

Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi. Tugasnya melaksanakan fungsi tanggap darurat dan kemanusiaan dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran dan bertanggung jawab melaksanakan tugas dan fungsi penanggulangan bahaya kebakaran serta pembinaan personel.


4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)

Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas. Satuan ini sudah terbentuk dari pusat hingga desa-desa. Biasanya setiap musim lebaran tiba, mereka aktif membantu aparat kepolisian dalam melancarkan arus mudik dan balik; serta membangun posko-posko lebaran di semua kabupaten dan kota.


5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)

Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat. 


6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)

Satuan khusus Banser ini memiliki kecakapan dalam manajemen acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan Banser. Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser. 


7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)

Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI. Sataun ini dibentuk di pusat dan semua daerah kepulauan dan daerah yang memiliki perairan.


Selain satuan khusus tersebut, Banser juga memiliki Corp Provost Banser (CPB). Tak seperti tujuh satuan khusus lainnya, korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi. Ia berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser. CPB dibentuk dalam rangka upaya menertibkan dan mendisiplinkan jajaran Banser, demi terciptanya pasukan Banser yang semakin baik, taat aturan, dan profesional.


Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan. Namun, dalam Konbes Ansor lalu, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor. 
 

 

Editor: Mahbib