Pada suatu sore, dua orang santri yang sedang bertanggung jawab menjadi Lurah Pondok, Rohim dan Herman duduk-duduk di bawah pohon rindang dalam kompleks pesantren.
Mereka sedang membincang praktik shalat, ibadah pokok yang perlu diajarkan sejak dini, terutama dalam dunia pendidikan.
Namun, tidak mau terlalu serius, Herman iseng-iseng justru ingin ngetes Rohim. Dia bertanya tentang jumlah tahiyat dalam shalat maghrib.
“Him, sekarang saya mau tanya, ada berapa jumlah tahiyat dalam shalat maghrib?” tanya Herman.
“Kamu serius tanya soal itu ke saya?” timpal Rohim.
“Duarius malah,” tegas Herman.
“Jelas dua tahiyat, rakaat kedua dan rakaat ketiga,” jawab Rohim.
“Yang benar ada empat tahiyat,” sergah Herman.
“Kok bisa? Ajaran fikih dari mana itu?” sangkal Rohim.
“Iya ada empat tahiyat. Itu terjadi ketika ada makmum masbuk yang datang dan langsung ikut saat imam sedang dalam posisi membaca tahiyat pertama di rakaat kedua,” jawab Herman. (Fathoni)