Air Zamzam yang Dimasukkan Jamaah Haji ke Koper Bagasi akan Disita Maskapai
Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:30 WIB
Makkah, NU Online
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.
Imbauan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jamaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.
Proses pemulangan jamaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jamaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.
Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray.
Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jamaah.
"Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jamaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya," kata Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).
"Jadi kami pesan sekali lagi, jamaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray," kata Saiful.
"Setiap jamaah akan mendapatkan 5 liter air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” kata Saiful Mujab.
Ia menambahkan, tiba di gudang pemeriksaan, koper jamaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray. Proses X-Ray mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan.
Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang.
Petugas penerbangan akan melakukan pembongkaran dan mengeluarkan air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya mereka merapikan kembali koper jamaah.