Internasional

Raja Salman Undang Keluarga Korban Penembakan Christchurch Naik Haji

Rabu, 17 Juli 2019 | 14:30 WIB

Raja Salman Undang Keluarga Korban Penembakan Christchurch Naik Haji

Ilustrasi haji (tripulous.com)

Makkah, NU Online
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis al-Saud mengundang 200 anggota keluarga korban penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Undangan itu disampaikan Menteri Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Arab Saudi, Sheikh Abdullatif bin Abulaziz al-Asheikh. 

Undangan itu merupakan bagian dari Program Hosting Penjaga Dua Masjid Suci, yang dilaksanakan oleh Kementerian Urusan Islam, Dawah, dan Bimbingan Saudi setiap tahunnya. Sebelumnya, Raja Salman juga mengundang 1.000 keluarga syuhada Palestina untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Sesuai dengan perintah pihak Kerajaan, total jamaah haji dari keluarga syudaha Palestina yang akan dijamu program itu akan mencapai 17.000 ribu orang. 

Seperti dikutip laman kantor berita resmi Arab Saudi, SPA, Selasa (16/7), undangan untuk berhaji tersebut diharapkan bisa mengurangi penderitaan yang dirasakan keluarga korban penembakan massal di Christchurch, Selandian Baru. Di samping itu, ini juga menjadi langkah nyata Kerajaan Saudi dalam memerangi teroris dan aksi terosisme. 

Kementerian terkait menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Selandia Baru untuk menyelesaikan semua prosedur yang dibutuhkan, terutama yang berkaitan dengan kedatangan mereka dan pelayanan yang baik sehingga mereka bisa melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan mudah.

Diperkirakan, lebih dari 1,7 juta umat Islam dari seluruh penjuru dunia akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sementara jamaah umrah tahun ini mencapai 8 juta orang.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat, 15 Maret lalu, Brenton Harrison Tarrant (28) –seorang anti-imigran dan pendukung aliran supremasi kulit putih- menembak secara membabi-buta ke arah para jamaah yang akan melaksanakan Shalat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, yaitu Masjid Al-Noor dan Masjid Lindwood. Insiden itu menyebabkan 51 orang meninggal dunia dan 50 lainnya mengalami luka-luka. Atas kelakuannya itu, Tarrant didakwa dengan 89 tuduhan; 50 kasus pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan. (Red: Muchlishon)


Terkait