Nasional

Menteri ATR Jelaskan Tiga Tantangan Utama Penyelesaian Konflik Agraria

NU Online  ·  Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Menteri ATR Jelaskan Tiga Tantangan Utama Penyelesaian Konflik Agraria

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai rapat terkait Konflik Agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan tiga kategori utama konflik agraria yang dihadapi pemerintah dalam upaya menyelesaikan sengketa pertanahan dan menjalankan reforma agraria.


Hal tersebut disampaikan Nusron setelah mengikuti rapat tertutup dengan pimpinan DPR RI mengenai penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).


Nusron menjelaskan, konflik agraria dan tuntutan reforma agraria pada dasarnya terbagi dalam tiga kategori. Pertama, konflik yang terjadi di kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun Barang Milik Negara (BMN), baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Ketiga, konflik yang berhadapan dengan pihak swasta.


Menurut Nusron, konflik yang melibatkan pihak swasta relatif lebih mudah diselesaikan karena tidak memiliki dimensi hukum yang rumit.


“Tinggal kita panggil swastanya, kalau enggak kooperatif, izin kita cabut,” kata Nusron.


Ia menyebut persoalan menjadi lebih rumit ketika klaim lahan berbenturan dengan aset BUMN atau aset milik negara, seperti yang dikuasai TNI/Polri, karena menyangkut hukum keuangan negara dan berpotensi bersinggungan dengan persoalan korupsi.


Sementara itu, konflik yang berada di kawasan hutan memerlukan proses pelepasan kawasan hutan sebelum dapat diselesaikan.


KPA Usulkan 1,7 Juta Hektare

Terkait usulan 1,7 juta hektare lahan prioritas reforma agraria yang sebelumnya diserahkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Nusron mengatakan mayoritas lahan yang disengketakan berhadapan dengan PTPN dan kawasan hutan, bukan korporasi swasta.


“Yang dengan korporasi lebih sedikit daripada yang dengan PTPN maupun dengan hutan,” ujar Nusron.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika memaparkan bahwa pihaknya bersama 135 organisasi tani, nelayan, dan masyarakat adat anggota KPA telah menyerahkan usulan 865 lokasi prioritas reforma agraria seluas 1,7 juta hektare kepada pimpinan DPR RI.


Dewi mengatakan belum melihat progres berarti atas usulan yang telah diserahkan tersebut. “Kami sebenarnya menunggu progres dari sejak KPA menyerahkan 865 lokasi prioritas reforma agraria,” ujar Dewi.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang