Internasional

Trump Akan Hentikan Visa Tujuh Negara Muslim

Jumat, 27 Januari 2017 | 02:35 WIB

Trump Akan Hentikan Visa Tujuh Negara Muslim

ilustrasi: newsweek

Washington, NU Online
Presiden Donald Trump dilaporkan siap menangguhkan program pengungsian AS selama empat bulan dan akan menghentikan visa bagi tujuh negara berpenduduk Muslim - beberapa langkah yang akan diberlakukan secepatnya.

Semua permohonan visa dari negara-negara yang dianggap sebagai ancaman teroris - Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman - akan dihentikan selama 30 hari.

Dalam kampanye saat menjadi kandidat presiden, Trump berulangkali menyampaikan, jika terpilih menjadi presiden, akan melarang Muslim masuk ke Amerika Serikat. Penyataannya ini mengundang kecaman dari berbagai pihak.

Menurut rancangan perintah eksekutif yang dipublikasikan di media AS, termasuk Washington Post, para pengungsi dari Suriah akan dilarang dalam jangka waktu tak terbatas.

Program penerimaan pengungsi AS akan ditangguhkan selama 120 hari sementara beberapa pejabat senior menyusun daftar negara-negara yang dianggap tidak menimbulkan risiko keamanan.

Sementara itu, Pentagon akan diperintahkan untuk memanfaatkan waktu selama 90 hari untuk menyusun rencana pembentukan "zona aman" di dalam atau di dekat Suriah, tempat para pengungsi bisa berlindung dari perang saudara yang terjadi di sana.

Belum jelas apakah rancangan yang dipublikasikan itu merupakan versi akhir atau kapan Trump akan secara resmi menandatanganinya, tetapi rancangan itu akan melengkapi janji-janji kampanyenya. 

"Lihatlah, presiden berbicara panjang lebar tentang beberapa langkah ekstrem," ujar juru bicara Gedung Putih Sean Spicer kepada wartawan, menjanjikan "aksi lebih lanjut pekan ini," demikian AFP. (Antara/Mukafi Niam)


Terkait