Kesehatan

Perilaku Remaja Penjudi Online: Bahaya dan Penyimpangannya

Senin, 18 November 2024 | 08:00 WIB

Perilaku Remaja Penjudi Online: Bahaya dan Penyimpangannya

Remaja penjudi online. (Foto ilustrasi: NU Online/Freepik)

Perjudian online merupakan fenomena yang tidak dapat dipungkiri dan banyak ditemukan di tengah masyarakat terutama di kalangan remaja. Miris ketika terdengar berita ada anak yang membunuh orang tuanya karena sudah kecanduan judi online. Sederet perilaku buruk yang terjadi pada remaja penjudi online membuat akhlak terpuruk sampai pada titik terendah. Tidak jarang perbuatan yang dilakukan oleh penjudi online tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.


Bagaimana awal mula remaja terpapar dengan judi online? Setelah terpapar, apa penyimpangan perilaku yang muncul kemudian? Adakah bahaya tersembunyi yang belum diketahui oleh banyak orang tentang buruknya dampak judi online pada otak remaja? Bagaimana tinjauan Thibbun Nabawi mengungkap fungsi bagian otak yang terdampak pada kecanduan judi online?


Pada awalnya, para remaja hanya sesekali saja mengikuti permainan judi online dalam bentuk game online. Tanpa disadari, aktivitas ini, yang semula menarik dan menyenangkan, membuat mereka gembira dan berlanjut ke judi online yang lebih seru. Namun lama kelamaan mereka akan menjadi ketagihan (Macur dan Pontes, 2021, Internet Gaming Disorder in adolescence: investigating profiles and associated risk factors, BMC Public Health, Vol. 21, No. 1: halaman 1–9). 


Bagi para remaja yang sudah ketagihan bermain judi, sangat sulit untuk kembali ke jalan yang benar. Ini membuktikan bahwa efek adiksi atau ketagihan telah terjadi sebagaimana kecanduan obat narkotika. Efek lanjutan itu ada juga yang awalnya muncul hanya dengan bermain game karena iseng (Kruglanski dkk, 2021, On the psychology of extremism: How motivational imbalance breeds intemperance.,” Psychol. Rev., Vol. 128, No. 2: halaman 264).


Akibat selanjutnya dari kecanduan judi online ternyata semakin parah dan buruk. Efek kronis akibat remaja yang kecanduan judi ini telah diteliti di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku remaja yang mengalami kecanduan judi online menunjukkan ciri-ciri semua perilaku buruk.


Remaja yang kecanduan judi online lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain judi online, aktivitas fisik menurun, dan mengabaikan kesehatan. Selain itu, mereka cenderung menghindari aktivitas penting dalam hidup, proses sosialisasi menurun, sulit menahan keinginan bermain judi online, serta mengabaikan pekerjaan dan kewajiban pribadi (Budiman dkk, 2022, The Impact of Online Gambling Among Indonesian Teens and Technology, IAIC Transactions on Sustainable Digital Innovation, Vol.3, No.2: halaman 162-171).


Rangkaian perilaku buruk tersebut tidak lepas dari adanya kelainan pada otak remaja yang kecanduan judi online. Menurut penelitian medis, bagian depan otak pelaku judi online yang dikenal sebagai bagian prefrontal mengalami pengecilan ukuran. Apabila hal ini terjadi pada remaja, maka mereka akan kehilangan fungsi penting dari bagian otak tersebut. Fenomena ini telah banyak diteliti oleh periset dari luar negeri.


Suatu zat yang disebut sebagai zat abu-abu dan terdapat di bagian depan otak telah diteliti pada pecandu judi online. Hasilnya, terdapat perubahan volume pada zat tersebut yang mempengaruhi kemampuan untuk pengambilan keputusan. Kesimpulannya, penjudi online akan mengalami kesulitan dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupannya. (Freinhover dkk, 2020, Deficient Decision Making in Pathological Gamblers Correlates With Gray Matter, Front. Psychiatry, Vol.11).


Dari sudut pandang Thibbun Nabawi, otak bagian depan sangat penting bagi kehidupan remaja karena memiliki fungsi imajinasi. Al-Hafiz Adz-Dzahabi menyatakan pada salah satu kitabnya tentang fungsi bagian otak depan sebagai berikut: “Allah SWT telah menjadikan otak manusia terdiri dari tiga bagian. Bagian pertama yang ada di depan berkaitan dengan fungsi imajinatif” (At-Thibbun Nabawi, [Beirut, Dar Ihya-ul ‘Ulum: 1990], halaman 301)


Ketika penelitian sains menyatakan bahwa otak penjudi mengalami kerusakan di bagian depan, maka fungsi imajinatifnya terganggu. Tidak hanya itu, dalam hubungannya dengan gerakan, otak bagian depan merupakan pusat fungsional bagi penyerangan. Bila fungsi ini kacau akibat kecanduan judi online, maka orang bisa menjadi agresif dan menyerang siapapun termasuk keluarga dekatnya.


Hal lain yang tidak kalah mengerikannya adalah bahaya laten pada remaja penjudi online. Bahaya ini bersifat tersembunyi, tetapi lambat laun terungkap berkat kejelian peneliti. Bahaya tersebut adalah penyimpangan perilaku seksual pada remaja penjudi online. Penelitian telah mengungkap bahwa remaja penjudi online cenderung melakukan kegiatan seks bebas (Daniah dkk, 2024, Hubungan Tingkat Kecanduan Judi Online dengan Perilaku Seks Bebas pada Remaja di Kelurahan Tugu Cimanggis Depok Tahun 2023, Jurnal Ventilator: Jurnal Riset Ilmu Kesehatan dan Keperawatan, Vol. 2, No.1: halaman 169-180).


Fakta memprihatinkan tentang adanya hubungan antara remaja penjudi online di Indonesia dengan perilaku seks bebas tersebut tidak bisa disembunyikan lagi. Hasil survei pendahuluan pada penelitian itu membuktikan bahwa awalnya remaja mengetahui perjudian online dari teman. Kemudian mereka mendapatkan kemenangan, tetapi selanjutnya mengalami kekalahan beruntun. Malangnya, rasa kecanduan telah merasuki otak dan hati mereka sehingga tetap bertaruh meskipun pada akhirnya kalah terus.


Di saat mengalami kekalahan, remaja tersebut mengalami stres yang sangat parah. Untuk melampiaskan emosinya, para remaja tersebut melakukan hubungan seksual dengan wanita yang dipesan melalui sebuah aplikasi online. Hal ini membuktikan bahwa pengambilan keputusan untuk melepaskan stressor yang dilakukan oleh remaja pecandu judi online telah menyimpang dari cara berpikir yang benar.


Penelitian di Indonesia sejalan dengan penelitian di luar negeri yang menyebutkan bahwa remaja pecandu judi online rentan dengan perilaku penyimpangan seksual. Tidak hanya itu, pemuda yang menjadi penjudi online juga rentan menyalahgunakan obat-obat terlarang dan kenakalan remaja (Fortune, 2013, Integrating Gambling into Theories of Risky Behaviours: a Timeline Approach, Disertasi Doktoral, Universitas Georgia: halaman 2).


Otak remaja yang memiliki potensi imajinasi positif dapat terganggu dengan adanya efek kecanduan judi online. Emosi dan agresivitas yang tidak terkendali menjadi jalan setan untuk mengarahkan pecandu judi online pada hal-hal buruk lainnya. Bila hal-hal tersebut terjadi secara luas, maka ketahanan dan keamanan suatu bangsa bisa hancur.


Fakta-fakta berdasarkan hasil penelitian ini selayaknya menjadi peringatan darurat bagi bangsa Indonesia. Seluruh komponen bangsa Indonesia mesti waspada dan segera melakukan langkah-langkah nyata agar bahaya judi online tidak membunuh masa depan generasi muda. Wallahu a’lam bis shawab.


Yuhansyah Nurfauzi, Apoteker dan Peneliti Farmasi