Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI Bersama ILO Indonesia
Jumat, 4 Februari 2022 | 20:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat pemembahas tiga isu terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara daring Jumat, (4/2/2022). (Foto: Humas Kemnaker)
Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bersama dengan International Labour Organization (ILO/Organisasi Perburuhan Internasional) Indonesia dan Jaringan Buruh Migran membahas tiga isu terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara daring Jumat, (4/2/2022).
Ketiga Isu yang dibahas yakni, rencana peluncuran panduan teknis Tripartite Plus tentang Pelindungan Pekerja Migran yang Responsif Gender, Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI, serta panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal).
Dalam pengantarnya, Menaker Ida menyambut positif atas inisiasi kajian yang telah dibahas secara bersama baik dari Kemnaker, ILO, maupun Jaringan Buruh Migran (JBM). "Seluruh pemangku kepentingan ini perlu untuk menyelaraskan pemikiran bersama, terkait pentingnya memberikan pelindungan PMI yang berbasis pada kesetaraan gender, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017," kata Menaker.
Terkait ketiga isu yang dibahas, Menaker Ida mengatakan bahwa yang pertama yakni rencana peluncuran Panduan Teknis Tripartite Plus, menurutnya rencana peluncuran ini perlu untuk melihat kembali momen yang tepat, Menaker mengusulkan peluncuran nanti bisa menyesuaikan pada International Women Day.
Selain itu, terkait pada penyebutan forum Tripartite Plus, Menaker berpendapat, agar perlunya kesepakatan penamaan forum lebih lanjut. "Hal ini untuk menghindari kesamaan penyebutan pada forum tripartit nasional yang sudah ada selama ini," katanya.
Pembahasan kedua terkait Standar Operasional Procedure (SOP) Penyelenggara Layanan PMI. Menaker mengatakan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk kembali meninjau dan menyesuaikan secara teknis bersama-sama seluruh pemangku kepentingan terkait.
Pembahasan ketiga terkait panduan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal). Menaker menuturkan, bahwa pihaknya telah membuat panduan ini sebelumnya yang telah diatur melalui Kepdirjen Binapenta dan telah diimplementasikan untuk negara penempatan Taiwan dan Korea Selatan.
Pada pertemuan ini, tak lupa Menaker Ida mengingatkan pentingnya kampanye sosialisasi migrasi aman. "Kampanye ini harus terus dilakukan secara masif dan dibuat sekreatif mungkin, baik melalui kanal media sosial ataupun lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto, menyampaikan apresiasinya terhadap Menteri Ketenagakerjaan atas kolaborasinya selama ini dalam membahas panduan secara teknis bagi pelindungan pekerja migran Indonesia, salah satunya yang saat ini sedang dikaji terkait kesetaraan gender.
Menurutnya, setelah disepakatinya kajian bersama ini, maka perlunya sosialisasi diberikan secara merata, baik kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat,daerah,perusahaan penempatan, serta asosiasi pekerja migran Indonesia.
Editor: Kendi Setiawan