Kiai dan Pengurus NU Se-Lampung Deklarasi Tolak Politik Uang
Ahad, 30 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se-Provinsi Lampung mendeklarasikan anti politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan.
Deklarasi itu dibacakan dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) PWNU Lampung, Ahad (30/10/2022).
Sikap anti politik uang itu juga merupakan keputusan bahtsul masail PWNU Lampung beberapa waktu lalu yang mengharamkan politik uang.
Penjabat Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, Prof Wan Jamaluddin memandu deklarasi tersebut yang diikuti oleh 15 PCNU di Provinsi Lampung.
Deklasi tersebut didasari oleh kehidupan demokrasi di Indonesia semakin menuju kearah yang lebih baik, namun dalam perjalanannya masih terdapat noktah-noktah yang mencemari kehidupan demokrasi.
"Para kiai dan Pengurus NU se-Provinsi Lampung setelah secara sungguh-sungguh mencermati situasi dan kondisi tanah air, yang kemudian dituangkan dalam deklarasi ini," katanya.
Adapun isi deklarasi tersebut adalah:
Pertama, mendukung pemerintah, institusi kenegaraan dan ormas untuk menjalankan proses rekrutmen kepemimpinan dalam segala tingkatan secara bersih, transparan, adil dan bermartabat.
Kedua, melarang dan mengharamkan segala bentuk politik uang dalam proses rekrutmen kepemimpinan pada institusi kenegaraan dan ormas.
Ketiga, mengharamkan pemimpin yang di hasilkan dari proses demokrasi yang menggunakan politik uang baik secara terang-terangan maupun secara tersembunyi dengan modus apapun.
Keempat, menghimbau seluruh warga masyarakat khusus nya warga NU untuk melawan politik uang dalam memilih pemimpin pada setiap tingkatan.
Kelima, mendukung penuh penindakan hukum atau sanksi terhadap seluruh pelanggaran yang mencederai proses demokrasi yang bersih, transparan, adil dan bermartabat
Sementara Ketua Panitia Pengarah, Prof Alamsyah mengatakan, program-program dan bahan-bahan hasil dari Mukerwil ini nantinya akan digunakan oleh kepengurusan PWNU berikutnya, yaitu masa khifnah 2023-2028.
"Terima kasih kepada peserta yang telah merumuskan dan membahas berbagai pelaksanaan program dan rekomendasi dalam musyawarah kerja wilayah ini. Proses ini merupakan pengabdian dan khidmah kepada NU," ujarnya.
(Dian Ramadhan)