Libatkan Masyarakat, BRGM Bentuk Desa Mandiri Peduli Gambut dan Mangrove
Kamis, 24 Juni 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi: BRGM menjadikan desa tidak hanya sebagai lokus kerja, tetapi juga mitra yang efektif dalam berbagai kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. (Foto: BRGM)
Jakarta, NU Online
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI akan melibatkan masyarakat dalam upaya melakukan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Desa Mandiri Peduli Gambut dan Mangrove.
"BRGM mencoba untuk konsisten menjalankan amanah restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove dengan tidak mengesampingkan masyarakat. Tetapi akan tetap melibatkan masyarakat," tutur Deputi Bidang Edukasi, Sosialiasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI Myrna A Safitri dalam Sosialisasi Restorasi Gambut Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.
Dalam berbagai pelaksanaan kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur pembasahan lahan gambut, BRGM akan mengupayakan untuk membangun konsultasi dengan masyarakat dan memberikan informasi mengenai gambut dan mangrove sedalam-dalamnya kepada masyarakat.
"Jadi kegiatan BRGM dilakukan berbasis masyarakat, baik kelompok maupun terintegrasi dengan pembangunan perdesaan yang menjadi kata kunci penting di dalam penyelenggaraan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove berbasis masyarakat," jelas Myrna.
Selain itu, BRGM akan menjadikan desa tidak hanya sebagai lokus kerja, tetapi juga mitra yang efektif dalam berbagai kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Kelompok masyarakat di desa diupayakan pula agar terintegrasi dengan lembaga terkait dalam kebijakan dan perencanaan pengembangan desa.
"Nah, Desa Mandiri Peduli Gambut dan Mangrove dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip tersebut. Ada beberapa hal yang dilakukan. Pertama tentu saja penyiapan, pendampingan, dan penguatan kelembagaan masyarakat," jelas Myrna.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum berbagai kegiatan yang berkenaan dengan pembangunan infrastruktur dan pengupayaan R3 (rewetting, revegetasi, rehabilitasi), terlebih dulu BRGM melakukan penyiapan masyarakat.
"Jadi ada pendampingan-pendampingan kelembagaan masyarakat untuk mendukung restorasi gambut. Termasuk penguatan pranata hukum yang ada di desa, baik dalam bentuk peraturan-peraturan desa yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan ekosistem maupun produk hukum yang lain," terangnya.
Kedua, BRGM akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rehabilitasi mangrove yang bersifat padat karya. Ketiga, adanya integrasi dengan pembangunan di perdesaan yang menjadi kawasan dari lokus kerja restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove.
Keempat, revitalisasi ekonomi untuk mendukung kawasan perdesaan. Kegiatan pada sektor ini tidak tunggal yang hanya desa per desa. Namun, BRGM juga telah mulai memikirkan bagaimana kegiatan-kegiatan ini punya daya ungkit secara ekonomi.
"Karenanya, perlu dibangun kerja sama ekonomi antardesa di dalam lanskap kesatuan hidrologis gambut (KHG) yang dibungkus dalam rumah kebijakan yang disebut kawasan perdesaan," pungkas Myrna.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan