Nasional

194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024

Selasa, 26 Maret 2024 | 22:15 WIB

194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024

Saiful Mujab, kala sedang memberikan pernyataan kepada pers. (Foto: MCH/Kemenag)

Jakarta, NU Online

Total sebanyak 194.744 calon jamaah haji reguler telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Jumlah tersebut berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag) hingga penutupan tahap kedua pembayaran perjalanan haji, pada Selasa (26/3/2024).


"Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jamaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jamaah reguler yang melunasi," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).


Saiful Mujab mengatakan, jumlah calon jamaah haji yang melunasi biaya perjalanan haji terdiri dari 192.874 jamaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).


Saiful Mujab kembali menginformasikan bahwa kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000. Selain itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan, sehingga totalnya mencapai 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.


"Artinya, masih ada sisa kuota," sebut Saiful Mujab.


Ditambahkan Saiful Mujab, pihaknya masih menimbang rencana pembukaan perpanjangan pelunasan. Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.


"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jamaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," tandasnya.


Sementara itu, biaya haji 2024 seperti disepakati Pemerintah dan DPR adalah ebesar Rp93.410.286. Dari jumlah tersebut, 60 persennya dibayar oleh jamaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan rata-rata sebesar Rp56.046.172. Sementara 40 persennya akan menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp37.364.114.


Total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,2 triliun. Dengan kesepakatan yang dicapai pada Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, pada 27 November 2023, terjadi kenaikan BPIH sebesar Rp3 juta dibanding tahun 2023. 


Untuk mengatasi kenaikan ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema baru dalam pelunasan. Pihaknya membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Dalam skema ini, calon jamaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan 


“Sistemnya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan," katan Menag Yaqut. 


Menag mengatakan pola ini meringankan beban kenaikan Bipih dengan menyetor dana sesuai kemampuan ke virtual account tiap-tiap jamaah.


Penetapan BPIH dilakukan lebih awal. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan bahwa tujuannya untuk memberikan kesempatan calon jamaah untuk menyiapkan dana pelunasan.


“Rata-rata, tiap jamaah tinggal melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar. Hal ini karena jamaah sudah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran awal. Skema baru ini diharapkan tidak akan memberatkan jamaah di tahun ini dan berikutnya,” kata Ashabul Kahfi.