Jakarta, NU Online
Pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 ada tiga jalur atau skema, yakni jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berbasis Tulis (SNBT), dan jalur Mandiri.
“Terkait dengan kuota ini tidak berbeda dengan tahun sebelumnya kita tetap menggunakan tiga skema penerimaan, ujar Ketua Umum Penanggung Jawaban SNPMB 2024 Prof Ganefri dalam konferensi pers yang disiarkan lewat Youtube SNPMB BPPP, Jumat (8/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa skema pertama, SNBP bergantung pada nilai akademik atau nilai akademik beserta prestasi lain yang telah ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dalam hal pendanaan, semua biaya SNBP ditanggung oleh pemerintah.
“Kuota minimum ini 20 persen. Jadi ini diberikan kebebasan kepada perguruan tinggi, ada yang menerapkan 30 persen melalui jalur undangan ini, ada yang menerapkan 20 persen, tetapi minimum 20 persen wajib diambil dari SNBP,” jelasnya.
Skema kedua, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), bergantung pada hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan kriteria lain yang telah ditetapkan bersama oleh PTN. Pelaksanaannya melibatkan tes menggunakan komputer, dan biaya tes ditanggung oleh peserta dengan subsidi dari pemerintah. PTN menetapkan kuota minimum sebesar 40 persen.
“Kecuali Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, mereka dibatasi SNBT minimum 30 persen dan Seleksi Mandirinya maksimum 50 persen bagi yang badan hukum. ada 20 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, 21 bersama Universitas Terbuka (UT),” imbuhnya.
Kemudian jalur Mandiri, ada PTN yang menggunakan nilai UTBK dan ada yang menggunakan tes. “Jadi berbagai perguruan tinggi memanfaatkan nilai UTBK bagi yang ikut Tahun 2024. Bagi yang lulusan tahun 2023, 2022 yang ikut jalur mandiri itu juga ada dilaksanakan berbasis tes oleh masing-masing PTN. Karena jalur mandiri ini diserahkan sepenuhnya kepada PTN tetapi tetap menggunakan rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan permendikbud nomor 62 Tahun 2023,” ujarnya.
Tahap Jalur SNBP dimulai dengan Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2023; Masa Sanggah Kuota Sekolah pada 28 Desember 2023-17 Januari 2024. Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah pada 08 Januari-08 Februari 2024 dan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 08 Januari-15 Februari 2024. Pengisian PDSS pada 09 Januari-09 Februari 2024 dan Pendaftaran SNBP pada 14-28 Februari 2024. Pengumuman Hasil SNBP pada 26 Maret 2024, sedangkan jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Tahap Jalur SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 08 Januari-15 Februari 2024. Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret–05 April 2024. Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang 1 pada 30 April 2024 dan 02-07 Mei 2024 sedangkan Gelombang 2 pada 14-20 Mei 2024. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT pada 13 Juni 2024. Kemudian Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 17 Juni-31 Juli 2024.