Nasional

5 Risalah Hasil Pertemuan Tokoh Bangsa dengan Bawaslu, Serukan Pemilu Jujur dan Adil

Sabtu, 3 Februari 2024 | 13:30 WIB

5 Risalah Hasil Pertemuan Tokoh Bangsa dengan Bawaslu, Serukan Pemilu Jujur dan Adil

GNB berkunjung dan bersilaturrahim dengan pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024 di Kantor Bawaslu RI di Jalan M. Thamrin Jakarta Pusat. (Foto: dok. GNB)

Jakarta, NU Online

Pengawasan terhadap transisi kepemimpinan melalui pemilihan umum pada hakikatnya prasyarat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang akan mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.


Pengawasan terhadap pemilu merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan membangun kepercayaan terhadap penyelenggara negara dan pemerintah.


Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah gerakan etis dan moral yang diprakarsai para tokoh bangsa dan agama, berkomitmen untuk selalu menyuarakan cita-cita luhur tersebut.  


Dalam semangat dan komitmen tersebut, GNB berkunjung dan bersilaturrahim dengan pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada hari ini, Jumat 2 Februari 2024 di Kantor Bawaslu RI di Jalan M. Thamrin Jakarta Pusat.


Ini merupakan rangkaian kunjungan dan silaturahmi dengan tokoh bangsa, tokoh negara, dan penyelenggara negara sebelumnya. GNB diwakili oleh Nyai Hj Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof Komarudin Hidayat, Prof Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, dan Lode Muhamad Syarif.


Beberapa hasil pertemuan GNB dengan Bawaslu sebagai berikut.

 
  1. GNB dan pimpinan Bawaslu memiliki kesamaan pemahaman bahwa pengawasan oleh Lembaga-lembaga yang berwenang dan masyarakat terhadap transisi kepemimpinan melalui pemilu adil, jujur, dan bermartabat, merupakan prasyarat utama dalam memilih pemimpin yang kompeten dan bersikap negarawan yang akan menunaikan cita-cita kemerdekaan. Bawaslu berdiri sebagai institusi yang mewakili kepentingan rakyat dalam mengawasi pemilu. 
  2. Pimpinan Bawaslu menyadari berbagai tantangan dalam menjalankan mandat konstitusi tersebut, di antaranya bahwa peraturan perundang-undangan terkait pemilu tidak selalu dapat menindak praktik-praktik dugaan pelanggaran etis dan memenuhi unsur-unsur pelanggaran sebagaimana disebut dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Misalnya dugaan politik uang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak terdaftar resmi di KPU atau kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial oleh pejabat negara.    
  3. GNB dan pimpinan Bawaslu meyakini bahwa dengan berbagai keterbatasan, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat. Pengawasan Bawaslu dinilai tidak akan cukup hanya dengan mendasarkan pada hukum legal-formal tanpa membangun dukungan publik melalui gerakan etika dan moral. GNB yang diisi tokoh-tokoh bangsa akan menemani Bawaslu dalam menyuarakan fakta dan kebenaran atas penyelenggaraan pemilu. 
  4. Dalam membangun dukungan publik terhadap peran dan tugas Bawaslu, GNB berpandangan agar Bawaslu menjadi rumah yang terbuka bagi masyarakat untuk mengawasi pemilu. Dalam peran itu, Bawaslu perlu terus meningkatkan hubungan dan komunikasi dengan media massa dan pers untuk menyuarakan dan menyampaikan berbagai pelanggaran atau perkembangan pelaksanaan pemilu kepada publik.
  5. Pimpinan Bawaslu sangat mengapresiasi dan merasa terhormat dengan kehadiran dan dukungan tokoh-tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB. Dukungan tersebut menjadi penyemangat Bawaslu untuk memastikan agar pemilu dapat berjalan adil, jujur, dan bermartabat. Bawaslu berusaha memastikan agar proses dan hasil pemilu berjalan sesuai harapan semua pihak.


Jakarta, 2 Februari 2024

Gerakan Nurani Bangsa