6 Ruang Lingkup Ketahanan Keluarga Menurut Prof Amany Lubis
Sabtu, 11 Januari 2025 | 23:00 WIB
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Amany Lubis saat mengisi Halaqah Nawaning: Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental yang digelar oleh Nawaning Nusantara di Harris Hotel dan Conventions Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (11/1/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube Mahika Sidoarjo)
Jakarta, NU Online
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Amany Lubis menyebutkan ada enam ruang lingkup ketahanan keluarga di lingkungan pondok pesantren atau masyarakat secara umum.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Halaqah Nawaning: Madrasah Ula untuk Santri Sadar Pendidikan Seksual dan Sehat Mental yang digelar oleh Nawaning Nusantara di Harris Hotel dan Conventions Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (11/1/2025).
Pertama, keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (Samawa). “Kita juga inginnya keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah itu penting di wujudkan di keluarga untuk hidup yang harmonis,” ujarnya.
Kedua, pemahaman tentang fiqih keluarga. Menurutnya pemahaman tentang fiqih keluarga ini meliputi hak dan kewajiban anggota keluarga, tunangan, mahar, akad nikah, pendidikan anak, harta secara pribadi maupun bersama.
“Kalau tidak kenal fiqih atau kurang menguasai fiqih keluarga, dia akan sangka bahwa anak-anak ini boleh dilecehkan atau tidak diperhatikan,” kata Prof Amany.
Ia menekankan bahwa pemahaman tentang fiqih keluarga ini penting, melihat kasus stunting yang belum terselesaikan di Indonesia.
“Kita lihat akhir-akhir ini kasus stunting belum selesai, karena keluarga juga harus memahami fiqih keluarga tentang makanan apa saja yang baik dikonsumsi bagi anak-anak dan di pesantren pun santri harus belajar itu,” kata Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir itu.
Ketiga, relasi seimbang antara perempuan dan laki-laki. Menurutnya, jika konsep ini sudah dipahami dengan baik maka tidak akan nada kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga.
“Tahun 80-an, 90-an awal, relasi seimbang ini sedang diperjuangkan betul-betul. Maka kalau konsep ini sudah kita kuasai maka kekerasan tidak kita alami,” ujarnya.
Keempat, pembagian tugas rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa saat ini pembagian tugas rumah tangga belum merata antara gus dan ning ataupun santri putra dan putri ketika sudah berumah tangga.
“Kalau kita lihat pembagian tugas ini belum imbang, perempuan masih mengurusi urusan dapur, padahal laki-laki juga bisa,” ujar Prof Amany.
Kelima, hubungan kekerabatan yang saling peduli. “Hubungan kekerabatan di lingkungan pesantren ini saling peduli dan harus tetap dipertahankan,” katanya.
Keenam, tradisi pesantren yang luhur. “Pesantren di Indonesia ini banyak sekali dan paling banyak di dunia yang memiliki tradisi terus dilestarikan dan diajarkan kepada santri-santri sampai sekarang,” ucapnya.