Ada Temuan Jamaah Umrah Tidak Karantina Sebelum Berangkat
Kamis, 19 November 2020 | 10:30 WIB
Jakarta, NU Online
Seperti diketahui, Indonesia menjadi negara pertama di Asia bersama Pakistan yang diberi kesempatan untuk mengirimkan jamaah umrah di tengah masa pandemi. Sampai dengan saat ini, Indonesia sudah memberangkatkan 359 orang yang terbagi dalam tiga gelombang yakni pada 1, 3 dan 8 November 2020. Para jamaah diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Namun baru tiga gelombang Indonesia memberangkatkan umrah, sudah ada 13 orang jamaah yang positif Covid-19. Kondisi ini menjadi sorotan berbagai pihak ditambah lagi dengan kebijakan pemberhentian sementara visa bagi jamaah umrah Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Berdasarkan catatan dan evaluasi dari Kementerian Agama, saat jamaah berangkat umrah, ditemukan tidak adanya karantina terlebih dahulu. “Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI di Jakarta, Rabu (18/11).
Selanjutnya waktu tes PCR/Swab yang dilakukan jamaah mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium. Dan saat akan berangkat pun, hasil PCR/Swab belum keluar. Sehingga ketika dilakukan PCR/Swab oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi di temukan jamaah yang positif Covid.
Rincian jamaah yang positif Covid-19 menurut Menag adalah 8 orang pada gelombang pemberangkatan tanggal 1 November 2020 dan 5 orang pada gelombang tanggal 3 November 2020.
“Dari 13 orang yang positif, 3 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, 7 orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, 3 masih karantina di Saudi,” katanya dikutip dari laman Kemenag.
Berdasarkan kondisi ini, perlu adanya karantina jamaah pada saat keberangkatan minimal 3 hari. Hal ini memastikan proses tes PCR/Swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jamaah.
Terkait evaluasi dokumen, penting melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terverifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19,” ungkapnya.
Jamaah yang berkesempatan berangkat umrah saat ini juga harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jamaah menginap.
Selanjutnya saat kedatangan di Tanah Air, jika jamaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR positif dari kesehatan Saudi, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soetta
“Jamaah akan dilakukan tes PCR selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Fathoni Ahmad