Nasional

Aktivis Mahasiswa Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog dan Tindak Lanjuti Aspirasi Rakyat

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Aktivis Mahasiswa Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog dan Tindak Lanjuti Aspirasi Rakyat

Aksi Indonesia Sadar di Jakarta, Rabu (29/10/2026). (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online

Aktivis mahasiswa menyoroti respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sukoharjo, Jawa Tengah Ahmad Riyanto menilai pemerintah daerah setempat cukup tanggap dalam menemui massa aksi. Sementara itu, Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rembang, Lazim, menilai lambannya respons pemerintah terhadap aspirasi publik turut memicu ketidakpercayaan masyarakat.


Ahmad Riyanto mengatakan, Pemerintah Sukoharjo cukup terbuka dalam menanggapi aspirasi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sukoharjo Menggugat.


“Mengenai demonstrasi, jika untuk pemerintah pusat tidak ada langkah konkret dan solusi konkret. Tetapi kami di daerah berusaha sebisa mungkin untuk turut membantu menyuarakan aspirasi, baik lokal maupun nasional,” ujar Riyanto kepada NU Online, Rabu (28/10/2026).


Menurut dia, respons pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat harus diperkuat melalui langkah konkret dan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Ketidakpercayaan Rakyat terhadap Pemerintah

Sementara itu, Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rembang, Lazim, menilai demonstrasi yang terjadi saat ini merupakan bentuk ketidakpercayaan masyarakat sipil (civil society) terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, lambannya respons pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat turut memperburuk kondisi tersebut.


“Ditambah respons pemerintah sangat lambat. Jika ada reaksi, toh hanya beberapa persen yang ditanggulangi. Itu pun ada nilai politiknya,” ujar Lazim.


Ia menilai pemerintah belum memberikan ruang dialog yang memadai bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, sejumlah upaya dialog yang seharusnya menjadi wadah penyampaian pendapat justru diwarnai peristiwa pembakaran dan teror.


Lazim mengatakan, peristiwa semacam itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga dialami aktivis di daerah. Meski belum ada indikasi jelas mengenai pihak yang berada di balik peristiwa tersebut, ia menyebut terdapat sejumlah hal yang dinilainya janggal. Ia juga menyoroti dugaan tindakan represif terhadap aktivis.


Lebih lanjut, Lazim berpandangan bahwa demonstrasi pada era pemerintahan Prabowo-Gibran mencerminkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Ia menilai berbagai persoalan dalam tata kelola birokrasi telah mengakar sehingga masyarakat, terutama kalangan bawah, mulai memahami dampak yang ditimbulkannya.


Di tengah situasi tersebut, Lazim menekankan pentingnya peran komunitas pemuda dalam menjaga diskusi mengenai demonstrasi agar tetap kritis, sehat, dan tidak mudah terprovokasi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah membuka ruang-ruang diskusi tematik.


“Di tengah pemerintahan yang antikritik dan antirakyat, pemuda jangan sampai goyah dan termakan omongan kosong dari buzzer. Tetap jaga idealisme dan tetap membuka ruang diskusi di mana pun,” tutupnya.


Respons Pemerintah

Pemerintah menyatakan menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan, penyampaian aspirasi dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi sekaligus masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi,” ujar Syahganda pada Rabu (28/10/2026), sebagaimana dilansir Antara.


Syahganda menyebut pemerintah memahami perhatian mahasiswa terhadap lima bidang, yakni lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.


Menurutnya, pemerintah terus menangani berbagai persoalan tersebut melalui kebijakan dan program yang berjalan. Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan belum berarti seluruh persoalan masyarakat terselesaikan. Karena itu, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan masih diperlukan.


Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat serta menghormati hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.


Bakom RI menyatakan aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi masukan bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.