Alissa Wahid ke Wadas Serap Aspirasi Warga yang Pro dan Kontra Tambang
Sabtu, 12 Februari 2022 | 18:32 WIB
Jakarta, NU Online
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian yang juga Ketua PBNU, Hj Alissa Wahid menyambangi langsung warga Desa Wadas pasca-kericuhan pada Selasa (8/2/2022). Kericuhan tersebut dipicu oleh proses pengukuran lahan warga yang pro penambangan oleh BPN dan BBWS-SO serta diamankan oleh aparat.
Alissa Wahid turun langsung ke Desa Wadas untuk menyerap keterangan dan aspirasi warga, baik yang pro maupun warga yang kontra penambangan batu andesit di Wadas untuk proyek Bendungan Bener.
“Nyambangi warga Desa Wadas, untuk mendengar langsung dari mereka. Baik yang pro maupun yang kontra,” ujar Alissa Wahid lewat twitternya, Sabtu (12/2/2022).
Menurut Alissa, pertemuan dengan warga yang pro maupun yang kontra membuat dirinya mendapat informasi dari tangan pertama, yaitu warga desa Wadas.
“Dan tidak ada yang berubah dari pernyataan saya sebelum ini. Terkonfirmasi langsung. I stand by my statements,” jelas putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
Ia juga tidak mau melewatkan kesempatan untuk berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri setempat agar kondusifitas masyarakat Wadas terjaga dengan baik dengan cara mengayomi.
“Saya juga sempat berdiskusi dengan Wakapolres Purworejo dan tim, Kabintal Kodam 4, Dandim Purworejo, Danramil Kecamatan Bener. Saya titip bapak-bapak untuk mengayomi warga tanpa membedakan yang pro atau kontra,” tegas Alissa.
Sebelumnya, Tokoh Nahdlatul Ulama yang juga selama ini melakukan pendampingan untuk masyarakat Wadas, KH M. Imam Aziz melakukan pertemuan dengan Komnas HAM dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (11/2/2022) di Puri Gedeh, Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Imam Aziz merekomendasikan enam hal yang harus dilakukan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pertama, menghentikan segala bentuk kekerasan. Kedua, menarik polisi organik dari lokasi untuk memastikan pemulihan dari kekerasan kemarin.
Ketiga, Gubernur Ganjar Pranowo dituntut untuk membuka dialog dengan warga dan meminta maaf secara langsung yang akan diagendakan dalam waktu dekat tanpa bicara dulu soal ganti rugi atau soal proyek bendung dan galian.
Keempat, siapkan mekanisme penyelesaian optimal yang sekiranya bisa berorientasi pada warga Wadas yang menjadi korban pembangunan.
“Catatan, harus menggunakan mekanisme sipil bukan pendekatan keamanan,” tegas Imam Aziz kepada NU Online, Jumat (11/2/2022) malam.
Kelima, mengkaji kembali penggunaan UU pengadaan tanah untuk pembangunan ketika digunakan sebagai landasan hukum untuk penggalian Wadas yang bukan tapak bendungan.
Keenam, mekanisme pendekatan program dalam memaksimalkan hadirnya negara di sekte-sekte proyek strategis nasional.
Imam Aziz juga mengungkapkan bahwa warga Wadas sejak awal hingga saat ini secara tegas dan konsisten menolak rencana pertambangan batu andesit untuk memasok material pembangunan Bendungan Bener.
“Bukan menolak pembangunan Bendungan Bener,” tegas Ketua PBNU periode 2015-2021 ini.
Menurut dia, solusi dari konflik agraria di Wadas adalah dengan menghentikan rencana pertambangan batu andesit untuk suplai material pembangunan Bendungan Bener.
Solusi lainnya, kata Imam, ialah mengeluarkan Desa Wadas dari Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Bendungan Bener. Terlebih, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) sejak awal telah memiliki alternatif lokasi rencana pertambangan selain di Desa Wadas.
“Apabila pemerintah tetap memaksakan Wadas sebagai lokasi pertambangan untuk suplai material Bendungan Bener, maka pembangunan Bendungan Bener akan terhambat akibat konflik sosial yang saat ini tengah terjadi di Wadas,” jelas Imam.
Lebih dari itu, lanjut Imam, konsekuensi dari terhambatnya pembangunan Bendungan Bener adalah terhambatnya suplai air ke Bandara Yogyakarta International Airport dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muhammad Faizin