Nasional

Beasiswa S2 dan S3 bagi Sivitas Pesantren di Dalam dan Luar Negeri

Ahad, 5 April 2026 | 10:00 WIB

Beasiswa S2 dan S3 bagi Sivitas Pesantren di Dalam dan Luar Negeri

Ilustrasi beasiswa. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) kolaborasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)-Kementerian Agama membuka sejumlah program beasiswa sejak awal April hingga akhir Mei 2026. 


Di antara program beasiswa yang tersedia adalah Beasiswa Pesantren. Beasiswa ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan dan pendidikan berbasis pesantren dengan memberikan kesempatan kepada santri, alumni pesantren, guru, serta tenaga kependidikan untuk melanjutkan studi pada jenjang sarjana, magister, dan doktoral, baik di dalam maupun luar negeri.


"Program ini secara khusus memperkuat kapasitas dan daya saing lulusan pesantren agar mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang moderat, dengan dukungan pembiayaan penuh mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan kebutuhan akademik lainnya, sekaligus mendorong pengembangan karakter kepemimpinan, integritas, serta wawasan global guna melahirkan generasi intelektual pesantren yang unggul, adaptif, dan berperan sebagai agen perubahan di masyarakat," demikian dikutip dari situsweb Beasiswa Kemenag pada Ahad (5/4/2026).


Sasaran program magister

  1. Ustadz/Ustadzah atau Pendidik/Tenaga Kependidikan di Pondok Pesantren,
  2. dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja pada:
  3. Pendidikan Diniyah Formal (PDF);
  4. Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS); 
  5. Pendidik pada Mu’adalah.
  6. Dosen Ma’had Aly, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.
  7. Alumni Pendidikan Keagamaan, 
  8. Pendidikan pada Madrasah Aliyah/SMA/SMK;
  9. Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya ;
  10. Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ulya;
  11. Satuan Pendidikan Mu’adalah Ulya; 
  12. Alumni Sarjana Ma’had Aly.
  13. Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)


Sasaran program doktor

Dosen Ma’had Aly, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.


Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember di tahun pendaftaran, dengan ketentuan: 
  3. Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pendaftar program magister.
  4. Berusia maksimal 48 (empat puluh delapan) tahun bagi pendaftar  program doktor.
  5. Telah menyelesaikan studi diploma empat (D4) atau sarjana (S1), bagi pendaftar program magister (S2).
  6. Magister (S2) bagi pendaftar program doktor (S3).
  7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
  8. Pendaftar dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diperkenankan mendaftar Beasiswa. 
  9. Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan: 
  10. hasil penyetaraan ijazah dan konversi Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama; atau
  11. Pendaftar dapat melampirkan tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum diterbitkan.
  12. Pendaftar melampirkan berkas status Profesi dengan ketentuan:
  13. Dokumen SK Pengangkatan, bagi Ustadz/Ustadzah atau Tenaga Kependidikan di Pondok Pesantren, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.
  14. Dokumen SK Pengangkatan, bagi Dosen Ma’had Aly, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.
  15. Dokumen Surat Pernyataan bagi Alumni Pendidikan Keagamaan (format terlampir). 
  16. Pendaftar wajib melampirkan Surat Izin yang ditandatangani Pimpinan Instansi/Lembaga/Pondok Pesantren, paling lama 3 (tiga) bulan terakhir dari masa pendaftaran beasiswa. Surat Izin berisi keterangan pendaftar untuk mendaftar beasiswa dan mencantumkan Nama Lengkap dengan ketentuan:
  17. Surat Izin, bagi Ustadz/Ustadzah dan Dosen Ma’had Aly (format terlampir).
  18. Dokumen Surat Pernyataan bagi Alumni Pendidikan Keagamaan (format terlampir).
  19. Surat Rekomendasi Akademisi atau Tokoh Masyarakat yang memiliki keahlian pada bidang keilmuan yang relevan dengan bidang studi yang akan ditempuh. Penyampaian surat rekomendasi dilakukan melalui mekanisme Offline Form (format terlampir).
  20. Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan, yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan terakhir, dari masa pendaftaran beasiswa.
  21. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada platform pendaftaran.
  22. Menulis Personal Statement atau Essay yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
  23. Menulis Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian sesuai dengan program studi yang dipilih.
  24. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program Doktor (format terlampir).
  25. Menyetujui Pernyataan Komitmen dan Integritas yang telah disediakan pada platform pendaftaran beasiswa (poin-poin terlampir). 
  26. Pendaftar yang memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi dapat mengisi riwayat pada platform pendaftaran, seperti: Badan Pengurus Harian (BPH), Dewan/Presiden/Senat atau Organisasi Kemahasiswaan lainnya.
  27. Beasiswa hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi yang ditetapkan Kementerian Agama.
  28. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan Transkrip dengan ketentuan: 
    • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi S1/D4 sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 
    • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi S2 sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    • Ijazah dan Transkrip pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
  29. Mengunggah dokumen sertifikat Bahasa Asing yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan. Sertifikat Bahasa Inggris diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes ETS (www.ets.org), IELTS (www.ielts.org), dan Duolingo (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Program Magister Dalam Negeri, TOEFL® ITP 450 atau Duolingo 80 atau IELTS™ 5.0. 
    • Program Doktor Dalam Negeri, TOEFL® ITP 500; Duolingo 90 atau IELTS™ 5.5. 
    • Program Magister Luar Negeri, TOEFL® ITP 520; TOEFL® IBT 61; Duolingo 110 atau IELTS™ 6.0.
  30. Pendaftar dapat melampirkan Sertifikat Kemampuan Bahasa Arab yang diterbitkan oleh PTKIN sebagai pengganti sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, dengan ketentuan program studi tujuan di dalam negeri merupakan Program Studi Keagamaan Islam, atau perguruan tinggi tujuan di luar negeri  berlokasi di Timur Tengah dengan bahasa pengantar studi Bahasa Arab, dengan ketentuan skor:
    • Program Magister Dalam Negeri, 500 
    • Program Doktor Dalam Negeri, 550 
    • Program Magister Luar Negeri, 550