Dibuka Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Ini Persyaratan dan Tahapannya
Kamis, 22 Februari 2024 | 19:00 WIB
Plt Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar (Foto: Kemendikbudristek)
Jakarta, NU Online
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 12 Februari 2024 sampai 31 Oktober 2024 mendatang.
Untuk mensosialisasikan informasi pendaftaran KIP tersebut, Kemendikbudristek telah mengadakan webinar 'Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka' pada hari Senin (12/2/2024).
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 adalah program pemerintah untuk membantu mahasiswa dan calon mahasiswa yang tidak memiliki biaya, untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan bahwa kuota untuk pengguna KIP Kuliah Merdeka pada tahun 2024 ini mencapai 985.577 mahasiswa.
"Target yang mecapai 985.577 mahasiswa ini dibagi menjadi dua bagian, 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya sebanyak 785.577 merupakan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sudah berjalan," jelasnya.
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka, dapat mandaftar pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran meliputi syarat utama dan syarat ekonomi.
Syarat utama
Syarat utama bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka
- Lulus SMA sederajat, pada tahun 2022, 2023, dan 2024
- Pendaftar juga harus diterima di perguruan tinggi yang terakreditasi pada program studi (prodi) yang juga telah terakreditasi
- Pendaftar masuk dan diterima di perguruan tinggi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau seleksi mandiri yang dilaksanakan perguran tinggi.
Syarat ekonomi
Selain syarat utama, ada juga syarat ekonomi yang harus pendaftar perhatikan, yaitu
- Prioritas pertama merupakan siswa yang sudah memiliki KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP)
- Prioritas kedua yaitu, siswa yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Prioritas ketiga yaitu, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali sebesar Rp4.000.000 setiap bulannya atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orangnya. Pendapatan orang tua ini tentunya dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Tahapan pendaftaran
Terdapat sejumlah tahapan pendaftaran untuk menerima KIP Kuliah Merdeka yakni
- Mendaftarkan akun pada link pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK), Nomer Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomer Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid, serta menyertakan email yang aktif
- Melengkapi semua berkas dengan jujur, dengan disertai bukti yang diminta
- Memilih jalur perguruan tinggi serta mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus
- Mengikuti proses seleksi prioritas penerima dan perguruan tinggi melakukan verifikasi kelayakan
- Diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi, yang kemudian ditetapkan oleh Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah.
- Penerima berkuliah dengan prestasi terbaik dan lulus tepat waktu.
Linimasa
Berikut waktu tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024
- Registrasi akun KIP Kuliah Merdeka dibuka dari tanggal 12 Februari hingga 31 Oktober 2024
- Seleksi penerima KIP Kuliah di perguruan tinggi dilaksanakan dari tanggal 1 Juli sampai 31 Oktober 2024
- Penempatan baru pada tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2024.