Dibuka Rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Daftar di Sini
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.
“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” jelas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Para pelamar ini jelas Aqil nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.
Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan yakni warga negara Indonesia, beragama Islam, wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk, berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.
Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).
Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. “Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil dikutip dari laman Kemenag.
Aqil menambahkan Rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.
Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang
Editor: Muhammad Faizin