Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Tragedi Latsarmil Koperasi Merah Putih Tak Terulang

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:30 WIB

DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Tragedi Latsarmil Koperasi Merah Putih Tak Terulang

Pimpinan DPR sedang menyonfirmasi hasil. (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menyusul meninggalnya lima peserta dalam program latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Ia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.


Puan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia selama mengikuti pelatihan. Menurutnya, evaluasi terhadap penyelenggaraan program perlu dilakukan secara komprehensif untuk memastikan keselamatan peserta menjadi prioritas utama.


"Kami berharap bahwa evaluasi bisa dilaksanakan secara menyeluruh," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).


Selain mengevaluasi penyelenggaraan program, Puan menilai materi pelatihan juga perlu disesuaikan dengan tugas para calon pengelola koperasi. Menurutnya, pembekalan manajerial lebih relevan dibandingkan pelatihan yang berorientasi pada aspek kemiliteran.


"Rangkaian pelatihan sebaiknya lebih berfokus pada aspek manajerial agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Jadi evaluasinya harus menyeluruh, dan kita akan melihat langkah-langkah evaluasi apa saja yang akan dilakukan. Nanti akan kami tindak lanjuti," tuturnya.


Pernyataan Puan disampaikan setelah Kementerian Pertahanan mengumumkan perubahan format pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.


Program yang sebelumnya dikenal sebagai latihan dasar kemiliteran kini diubah menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial.


Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan format latsarmil tidak lagi digunakan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program.


"Yang dapat kami sampaikan, format kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai latsarmil telah dievaluasi dan tidak lagi digunakan dalam bentuk sebelumnya," kata Rico kepada NU Online, Selasa (30/6/2026).


Menurut Rico, perubahan tersebut dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta. Oleh karena itu, materi teknis dan taktis kemiliteran, termasuk latihan menembak, dihapus dari kurikulum pelatihan. Sementara itu, intensitas aktivitas fisik disesuaikan dengan latar belakang peserta sebagai warga sipil.


Pelatihan kini difokuskan pada pembentukan karakter, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kerja sama, serta pembekalan manajerial yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi.


Pemerintah menyatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program dapat berlangsung lebih aman sekaligus tetap mencapai tujuan penguatan kapasitas para calon pengelola koperasi.