Dukung IT di Pesantren, LAZISNU dan BPKH Salurkan Komputer untuk Asasunajaah Aceh Besar
Rabu, 31 Mei 2023 | 20:15 WIB
Tim NU Care-LAZISNU dan BPKH bertemu dengan pihak Pesantren Asasunajaah Aceh Besar, Selasa (30/5/2023). (Foto: LAZISNU)
Jakarta, NU Online
NU Care-LAZISNU PBNU menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren berupa pengadaan perangkat komputer. Sebanyak 30 unit perangkat komputer didistribusikan ke Yayasan Pesantren Asaasunajaah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Penyaluran ini adalah salah satu realisasi kerja sama Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH).
Kepala Unit Kerja Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU PBNU Muhammad Iqbal Lutfi menuturkan bantuan tersebut dimaksudkan sebagai penunjang pembelajaran, khususnya bidang pendidikan teknologi informasi di pondok pesantren.
"Program Kemaslahatan kerja sama BPKH dan NU Care-LAZISNU PBNU ini akan terus meningkatkan peran dalam cakupan kegiatan pendidikan dan dakwah yang semakin luas. Dan, melalui kerja sama ini dunia pendidikan pada bidang teknologi di pondok pesantren semakin maju dan berkembang di kemudian hari," kata Lutfi saat penyaluran, Selasa (30/5/2023).
Pihaknya mengatakan penyaluran bantuan tersebut sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat (DAU) yang sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji dan diatur dalam PBPKH Nomor 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, yang salah satunya ialah bidang pendidikan dan dakwah.
Adapun rincian bantuan yang diberikan kepada Yayasan Asaasunajaah Kabupaten Aceh Besar, yaitu 30 unit PC Lenovo AIO 3 241TL6 Intel core i5-1135G7 dan 1 unit stabillizer UPS ICA SE 3100.
Seluruh unit dalam pengadaan perangkat komputer Yayasan Asaasunajaah dilengkapi dengan branding berupa sticker hologram. Masa berlaku perjanjian kerja sama program Pengadaan Perangkat Komputer sampai dengan 31 Agustus 2023. Seluruh item bantuan dikirimkan ke Yayasan Asaasunajaah Kabupaten Aceh Besar.
Persetujuan program bantuan ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH Nomor 201/BPKH.00/05/2023 tanggal 8 Mei 2023 Tentang Pengadaan Perangkat Komputer Yayasan Asaasunajaah Kabupaten Aceh Besar.
Kontributor: Wahyu Noerhadi
Editor: Kendi Setiawan