Ekspansi Data Center AI Berpotensi Semakin Memperparah Krisis Air
Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Jakarta, NU Online
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai ekspansi pembangunan pusat data untuk kecerdasan buatan (AI) berpotensi memperparah krisis air di sejumlah daerah apabila pemerintah memprioritaskan investasi digital tanpa regulasi yang memastikan perlindungan sumber air dan lingkungan hidup.
"AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat," ujar Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional Wahyu Eka Styawan dalam Diskusi Publik Energi, Ruang, dan Warga di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Wahyu menjelaskan, berdasarkan temuan Walhi, pembangunan data center AI BDx di kawasan Jatiluhur, Jawa Barat, diperkirakan mengonsumsi air hingga 33.000 meter kubik per hari. Pengambilan air untuk data center AI di Waduk Jatiluhur tersebut disebut setara dengan kebutuhan air bersih harian lebih dari 220.000 jiwa.
Tekanan terhadap Sumber Air
Menurut Wahyu, pembangunan pusat data serupa juga berlangsung di Batam. Saat ini terdapat sekitar 16 hingga 18 proyek pusat data yang telah beroperasi maupun masih dalam pembangunan.
Ekspansi tersebut, lanjutnya, berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Waduk Duriangkang yang menjadi sumber utama pasokan air bagi lebih dari 1,3 juta penduduk.
Ia mengatakan kebutuhan air untuk sekitar 10 unit data center AI dapat mencapai kurang lebih 32 juta liter per hari. Volume tersebut setara dengan kebutuhan air 320.000 penduduk.
"Kasus Jatiluhur dan Batam menunjukkan pola yang sama. Infrastruktur AI dibangun di atas sumber air strategis yang menopang kehidupan masyarakat. Jika tidak ada pengaturan yang ketat, maka masyarakat akan menjadi pihak pertama yang terdampak ketika terjadi kemarau panjang, krisis iklim atau penurunan ketersediaan air," tegasnya.
Menurut Wahyu, Indonesia perlu menerapkan tata kelola yang ketat terhadap pengembangan data center AI. Pemerintah perlu menerapkan pembatasan terhadap data center tertentu, pengaturan zonasi, standar efisiensi energi, kewajiban penggunaan air daur ulang, hingga kerangka tata kelola AI berbasis risiko.
Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk memastikan investasi digital tidak membebani kepentingan publik.
Walhi Dorong Moratorium
Wahyu juga menegaskan perlunya pemerintah melakukan moratorium pembangunan data center dan segera menyusun regulasi khusus yang mengatur pembangunan pusat data AI.
Regulasi tersebut, menurutnya, perlu mencakup kewajiban kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, perlindungan sumber daya air, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan Free, Prior and Informed Consent (FPIC), keterbukaan informasi, serta partisipasi bermakna masyarakat terdampak.
"Sebelum regulasi tersebut tersedia, pemerintah perlu menetapkan moratorium pembangunan data center baru. Teknologi harus berkembang dalam koridor keberlanjutan ekosistem. Indonesia tidak boleh mengorbankan sumber daya air, lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat demi mengejar investasi AI," tandasnya.