Fatayat NU Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk UMKM Binaan
Senin, 18 November 2024 | 12:00 WIB
PP Fatayat NU menggelar sosialiasi sertifikasi halal dan Maulid Nabi Muhammad di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (Foto: dok. Fatayat NU)
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Sosialiasi Sertifikasi Halal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jl Kramat Raya 164, Jakarta, pada Sabtu (16/11/2024).
Acara ini dirangkai dengan agenda Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dihadiri oleh 150 peserta, terdiri dari kader Fatayat NU dan pelaku UMKM binaan.
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menekankan pentingnya peran perempuan dalam membangun ekonomi umat melalui UMKM.
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga menjadi salah satu strategi penting agar produk UMKM memiliki daya saing lebih tinggi di pasar lokal dan global,” ujar Margaret.
Sesi sosialisasi sertifikasi halal menjadi bagian utama dari acara ini. Program ini merupakan bentuk kerja sama antara Fatayat NU dan Bank Indonesia yang telah berjalan sejak 2022.
Kerja sama ini ditandatangani dalam Indonesia Conference on Women Sharia Community Empowerment (ICWSCE) yang turut melibatkan komunitas perempuan lainnya, yakni Muslimat NU, Aisyiyah, dan Salimah. Hingga kini, program tersebut menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat halal untuk produk UMKM binaan.
Selain memberikan panduan teknis tentang proses sertifikasi halal, sosialisasi ini juga menggarisbawahi manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Acara diakhiri dengan tausiyah dan doa bersama yang mengingatkan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad, termasuk dalam menjalankan usaha yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi umat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh bidang dakwah dan ekonomi PP Fatayat NU, sebagai wujud nyata sinergi antara penguatan nilai-nilai keislaman dan pemberdayaan ekonomi umat.