Gen Z KomentarI Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Senin, 26 Februari 2024 | 16:30 WIB
Jakarta, NU Online
Anak-anak muda gen Z mengomentari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mewacanakan bahwa mulai tahun 2024 ini, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pernikahan untuk seluruh agama. Hal itu dikatakannya saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta Wini Indriani menanggapi wacana itu dengan positif. Ia menjelaskan bahwa pernikahan seluruh agama dinilai menjadi efektif jika dilakukan melalui satu pintu yaitu KUA.
"Itu fungsi Kemenag yang sesungguhnya. Gagasan Gus Yaqut itu bagus jadikan satu pintu. Nilai plus adalah sepengetahuan saya administrasi jadi lebih mudah dan efektif karena ada di satu tempat. Efektif sih kalo kata aku," nilai Wini kepada NU Online Senin (26/2/2024) siang. "Sepertinya kalau di satu tempat gitu pemerintah lebih dikit ngeluarin biaya juga," sambungnya.
Wini yang tengah menempuh studi strata 1 jurusan Psikologi itu juga mewanti-wanti bahwa harus ada pembinaan terlebih dahulu untuk seluruh pegawai yang berada di KUA. Ia mengkhawatirkan bahwa jika disatukan tempatnya akan ada diskriminasi yang melahirkan konflik.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Mahasiswa Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN) Tsany Sa'dan. Ia menilai Kemenag tengah berada di langkah yang tepat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan seluruh agama-agama.
"Itu sesuai dengan jalur adanya Kemenag di negara ini, itu sebenarnya dari masa Menag era Mukti Ali dan Maftuh Basyuni juga. Karena Kemenag itu tidak hanya mengatur agama Islam pun dia pun ada Direktorat Jenderal (Ditjen). Jadi setiap agama ada Ditjen-nya," kata Sa'dan.
Lebih jauh, mahasiswa Jurusan Dirosat Islamiyyah itu menilai bahwa negara Indonesia sudah akan sangat kaya dengan keberagaman sehingga konsep yang berbau pluralisme sudah selayaknya ditegakkan di Indonesia
"Jadi KUA untuk sebuah negara yang plural layak-layak saja kita saling menghargai dan perlu dipahami bahwa Kemenag adalah naungan untuk seluruh agama yang ada di Indonesia," jelasnya.
"Menteri kita sekarang Islam karena mayoritas kita adalah agama Islam, tapi itu sepertinya tidak menjadi masalah. Memang harus ada pada netralitas untuk mendamaikan dan menentramkan umat beragama di Indonesia," sambung.
Sejalan dengan itu, mahasiswa Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Ghatfan Hanif mengatakan bahwa dengan adanya wajah baru KUA. Hal ini sejalan dengan semangat baru hukum progresif yang selalu bertransformasi dalam menjawab kebutuhan serta tantangan zaman umat manusia.
"Berdasarkan asas universalitas hukum bahwa manusia harus selalu menghargai, menghormati, mengakui dan menjunjung tinggi perbedaan agama atau kepercayaan dalam selimut cinta, persaudaraan, serta kemanusiaan," kata Hanif.
Bagi Hanif, sejatinya tidak perlu ada yang dipermasalahkan atau diruwetkan atas peralihan fungsi pokok-teknis KUA ini. Hanya saja negara harus hadir dalam mempersiapkan,membekali dan me-launching apa yang dipersyaratkan dalam fungsi KUA yang baru. Maka baginya, negara harus cepat menanggapi respons masyarakat dalam memberikan pengetahuan pemahaman, pembinaan, sosialisasi modul dan penyebarluasan informasi yang utuh.
"Bahkan yang paling krusial diperhatikan adalah negara jangan sampai abai dan diskriminatif dalam menjawab kesejahteraan dasar warga negaranya, negara harus memberikan kemudahan akses khusus kepada warga negaranya, negara harus memberikan jaminan perlakuan dan kesempatan yang sama di hadapan hukum dengan setara, bahkan negara harus bisa melayani dengan pasti dan adil urusan perkawinan atau pernikahan berdasarkan agama atau kepercayaannya melalui KUA yang dimutakhirkan agar dapat diselaraskan dengan filosofis, sejarah, sosiologis dan yuridis penerapan hukum Indonesia.