Nasional

Guru Desak Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan dan Gaji Layak

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:00 WIB

Guru Desak Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan dan Gaji Layak

Ilustrasi guru madrasah sedang mengajar. (Foto: dok Ahmad Solkan)

Jakarta, NU Online

Tuntutan akan gaji yang layak dan kesejahteraan yang berkeadilan masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Sejumlah guru dan akademisi menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret dan konsisten dalam meningkatkan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN.


Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Ulama (NU) Siti Hajar Tengaran, Kabupaten Semarang, Anisa Nugrahaini, mengungkapkan bahwa dirinya termasuk bagian dari pendidik yang hingga kini belum sejahtera. Ia berharap pemerintah tidak sekadar menyampaikan janji, tetapi benar-benar memprioritaskan kesejahteraan guru.


Menurut Anisa, data guru saat ini sebenarnya sudah jelas. Persoalannya terletak pada kemauan pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, serta penyaluran bantuan yang adil tanpa membedakan status ASN dan non-ASN.


“Selain itu, kebijakan sebaiknya konsisten dan berkelanjutan, bukan berubah-ubah sehingga membuat guru terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya kepada NU Online, Sabtu (10/1/2026).


Ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan nasional. Menurutnya, pemenuhan hak-hak guru akan berdampak langsung pada kualitas pengajaran.


“Jika guru diperhatikan kesejahteraannya, kami akan lebih fokus mendidik dengan hati dan kualitas. Saya berharap ada keadilan, kepastian, dan penghargaan yang layak atas pengabdian guru, khususnya di madrasah, agar kami tetap kuat mendidik generasi masa depan,” harapnya.


Senada, Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nasiruddin, menilai pemerintah seharusnya lebih serius memperhatikan nasib guru. Ia mendorong kenaikan dan penyeragaman gaji guru tanpa diskriminasi status, serta percepatan sertifikasi dan kelancaran pencairan tunjangan.


“Pemerintah juga perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan beasiswa bagi siswa tidak mampu, serta mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan tidak mengorbankan program inti pendidikan,” jelasnya.


Sebelumnya, NU Online juga mewawancarai seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Blora, Jawa Tengah, bernama Ana. Ia mengaku hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan, sehingga harus menjalankan usaha sampingan secara daring untuk mencukupi kebutuhan hidup.


Ana menilai pemerintah belum memberikan perhatian serius terhadap nasib guru honorer. Bahkan, menurutnya, kebijakan penghentian guru honorer secara sepihak justru menambah ketidakpastian di lapangan.


“Padahal banyak guru honorer yang bekerja dengan beban mengajar sama seperti guru PNS. Tanpa kami, sekolah akan kerepotan karena banyak kekosongan,” keluhnya.


Ia menambahkan, kebijakan pendidikan kerap diambil tanpa mempertimbangkan realitas yang dihadapi guru di lapangan. “Pemerintah hanya mengambil kebijakan tanpa melihat kondisi nyata di sekolah,” pungkasnya.