Nasional

Guru di Pati Kecam Upaya Kriminalisasi terhadap Guru

Rabu, 13 November 2024 | 21:00 WIB

Guru di Pati Kecam Upaya Kriminalisasi terhadap Guru

Ilustrasi pembelajaran di kelas. (Foto: NU Online/Faizin)

Pati, NU Online

Guru jenjang Aliyah Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, Muhammad Zaenuri mengecam adanya upaya kriminalisasi terhadap guru yang melakukan pendisiplinan terhadap siswa.


Menurutnya tidak etis, di satu pihak guru harus membimbing dan mencetak generasi emas bangsa di pihak lain guru menjadi korban dari pendisiplinan itu sendiri. Ini menjadi bukti adanya ketidaksinkronan antara lembaga pendidikan dengan wali murid.


“Kebanyakan wali murid hanya mau melihat anaknya berhasil tanpa mau mengamati proses pembelajaran itu sendiri. Seakan-akan mereka menyerahkan seluruh tanggungjawab pendidikan kepada guru, tetapi lupa bahwa sebagian besar perilaku anak itu terbentuk sebelum masuk lembaga pendidikan (yaitu) dari keluarga,” ujar Muhammad Zaenuri saat diwawancarai NU Online pada Rabu (13/11/2024).


Ia menambahkan hal tersebut dapat memicu kekhawatiran di antara para guru. Apalagi kasus yang beredar guru menjadi korban ditambah orang tua siswa yang terlalu gegabah dalam mengambil keputusan dalam merespons tindakan guru.


Hal ini menunjukkan sikap sepihak wali murid yang percaya kepada anaknya tanpa meminta penjelasan dari guru sebagai orang yang menyaksikan langsung kejadian di lapangan. Ini menunjukkan wali murid lupa terhadap tanggungjawabnya.


“Pernah wali murid marah-marah di sekolah setelah mendengar laporan bahwa kepala anaknya mengalami memar dan mengancam akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Ternyata setelah ditelusuri anak tersebut sengaja mengarang cerita supaya dia dipindah di sekolah yang lain,” jelasnya.


Sebagai guru, ia menyadari betul pentingnya agar guru bertindak berdasarkan aturan dan etika yang berlaku agar tidak melakukan hal-hal yang di luar batas dalam menangani siswa. Ia berharap semoga tidak ada kriminalisasi kepada guru.


“Supremasi hukum berjalan berjalan dengan baik dan bijaksana dalam memutuskan suatu perkara, karena di atas hukum masih ada etika,” katanya.

 

Bisa memicu sikap 'masa bodoh'

Sementara itu, guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah Tambaharjo, Pati, Khoriah Nurvitriani mengungkap fenomena kriminalisasi guru bisa memicu “masa bodoh” dari para guru. Guru akan enggan menegur siswa yang melakukan pelanggaran kedisplinan yang pada tahap mengkhawatirkan dapat menyebabkan krisis karakter bagi siswa.


“Sejauh ini selama menjadi guru, saya tidak merasa khawatir. Selagi murid yang bermasalah tersebut masih mau untuk dinasehati dan tidak mengulangi kesalahan lagi,” ungkap Khoriah Nurvitriani kepada NU Online pada Rabu (13/11/2024).


Perempuan yang akrab disapa Khoriah ini tidak begitu merisaukan murid-murid yang bermasalah sepanjang masih bisa dinasehati. Apabila cara tersebut tidak berpengaruh biasanya ia akan berkomunikasi dengan pihak orang tua siswa.


“Selama menjadi guru saya tidak pernah terjadi konflik dengan orang tua murid karena saya sering berkomunikasi dengan wali murid tentang perkembangan anak. Dan apabila ada yang bermasalah saya selalu memberitahu wali murid tersebut,” ucapnya.