Gus Kikin: Kepengurusan PBNU 2026-2031 Disusun dengan Semangat Kebersamaan
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:30 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan bahwa komposisi kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 disusun dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan mengutamakan kemaslahatan jam’iyah.
Gus Kikin menyampaikan hal tersebut dalam pelantikan pengurus PBNU masa khidmah 2026–2031 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026).
“Komposisi kepengurusan yang telah disusun dengan berusaha mempertimbangkan semua aspek keterampilan, baik dari sisi kewilayahan maupun antargenerasi,” katanya.
Ia menyadari bahwa komposisi kepengurusan yang baru mungkin masih memiliki kekurangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari keterbatasan manusia dalam menyusun kepengurusan organisasi.
Gus Kikin juga menjelaskan bahwa pelantikan yang digelar di Pondok Pesantren Al-Hamid menjadi bentuk komitmen pengurus baru untuk kembali kepada akar tradisi pesantren.
“Prosesi pelantikan PBNU di Pesantren Al-Hamid ini, kami berharap semua ulama bersatu dan berada dalam satu SOP untuk bersama-sama membangun, agar tradisi pesantren terjaga dan keutuhan negeri yang kita cintai tetap terpelihara,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Kikin mengutip pesan Rais Akbar PBNU, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergabung dalam Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Menurutnya, pesan tersebut mencerminkan keterbukaan NU sebagai organisasi yang merangkul berbagai kalangan.
“Kiai Hasyim Asy’ari mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung ke dalam Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Ini menggambarkan inklusivitas daripada organisasi itu,” jelasnya.
Setelah menyampaikan sambutan, Gus Kikin membacakan Surat Keputusan Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang pengesahan komposisi dan personalia PBNU masa khidmah 2026–2031.
“Bismillahirrahmanirrahim, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan hasil Sidang Pleno ke-4 dan Sidang Pleno ke-5 Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tanggal 17–18 Rabiul Awal 1448 H atau tanggal 30–31 Agustus 2026, dengan senantiasa bertawakal kepada Allah, seraya memohon taufik dan hidayah-Nya, memutuskan menetapkan surat keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Gus Kikin saat membacakan SK.
Selanjutnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar membaiat kepengurusan baru untuk masa khidmah 2026–2031. Prosesi tersebut berlangsung di atas panggung dengan didampingi Gus Kikin dan tujuh Wakil Ketua Umum PBNU lainnya. Sementara itu, pengurus lainnya berdiri di depan panggung sehingga berhadapan dengan jajaran pimpinan.
Sebelum memulai baiat, Kiai Miftach menjelaskan bahwa baiat merupakan ikrar spiritual yang memperkuat janji setia dalam menjalankan amanah organisasi.
“Yang harus kita cermati, baiat adalah inisiasi spiritual, janji setia. Baiat merupakan pembaruan, penguatan terhadap janji setia tersebut,” katanya.
Kiai Miftach kemudian mengawali prosesi baiat dengan membacakan dua kalimat syahadat, dilanjutkan dengan ikrar yang diikuti oleh seluruh pengurus PBNU.
“Kami, selaku Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2026 sampai dengan 2031, dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dengan ini berikrar. Pertama, siap mengamalkan dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, menegakkan akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama serta peraturan jam’iyah Nahdlatul Ulama,” kata Kiai Miftach yang diikuti oleh para pengurus.