Nasional

Gus Yahya Apresiasi Gerak Cepat Polri Tetapkan Kapolda Jatim sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:15 WIB

Gus Yahya Apresiasi Gerak Cepat Polri Tetapkan Kapolda Jatim sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (Foto: Dok PBNU)

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendukung langkah cepat Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tanpa ragu mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.


“Selamat dan terima kasih atas kesungguhan dan keteguhan Kapolri dalam upaya kerasnya mengembalikan integritas dan disiplin Polri,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).


Polri, kata Gus Yahya, perlu mengembalikan kepercayaan publik setelah serangkaian peristiwa yang telah menghancurkan citra korps Bhayangkara itu. Soliditas dan moral personel Polri juga harus dijaga sehingga kepercayaan publik bisa kembali tumbuh.


Gus Yahya menegaskan, Polri juga harus menjaga stabilitas dan ketertiban negara dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.


“Soliditas Polri, baik secara organisasional maupun moral, sangat menentukan dalam menjaga dan memelihara stabilitas dan ketertiban di waktu-waktu yang penuh tantangan ke depan ini,” kata Gus Yahya.


Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterliban Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam penyalahgunaan narkoba. Akibat penyalagunaan itu, Teddy langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Teddy sendiri baru empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.


Editor: Syamsul Arifin

​​​​