Gus Yahya Pilih Jaga Jarak atas Kasus Gus Yaqut, Tak Libatkan NU dalam Urusan Keluarga
Ahad, 19 April 2026 | 09:00 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored)
Jakarta, NU Online
Ketum PBNU Yahya kembali menanggapi atas kasus terseretnya Eks-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) atas dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia menegaskan, pilihannya untuk menjaga jarak atas permasalahan itu dan menyerahkan seluruhnya kepada para penegak hukum.
"Maka pilihan saya adalah untuk mengambil jarak dan menyerahkan soal ini kepada proses hukum dan tim hukum yang sudah ditunjuk, dan seterusnya. Karena taruhannya adalah NU," katanya dalam tayangan sebuah tayangan Youtube Akbar Faizal Uncensored yang dikutip NU Online pada Sabtu, (18/4/2026).
Sebetulnya, kata Gus Yahya, dirinya memiliki beberapa pilihan terkait posisinya sebagai Ketua Umum PBNU dalam persoalan yang melibatkan keluarganya tersebut. Namun, jika NU dilibatkan, hal itu berpotensi mencederai organisasi.
"Pilihan saya, saya mau memilih yang mana? Nah, saya sampai pada kesimpulan bahwa kalau saya menggunakan posisi saya sebagai ketua umum dan NU, leverage NU, untuk terlibat dalam urusan itu, maka jelas NU-nya yang akan tercederai," jelasnya.
Terkait isu Gus Yaqut digunakan untuk mendegradasi tengkuk Ketum, Gus Yahya menyatakan bahwa berbagai kemungkinan selalu ada dalam dinamika organisasi.
Selain itu, Gus Yahya juga menegaskan, telah memahami situasi yang terjadi serta cara menghadapinya.
"Iya, kita kan punya berbagai pilihan. Yang jelas, saya tahu permainannya, saya tahu bagaimana cara memainkannya, dan seterusnya," katanya.
Diketahui, pernyataan Gus Yahya tidak ikut mencampuri urusan hukum Gus Yaqut sudah disampaikan di dalam berbagai kesempatan. Dia menegaskan, meskipun Gus Yaqut merupakan adik kandungnya, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
"Pertama-tama, tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Ia mengungkapkan, proses hukum yang tengah dijalani Gus Yaqut sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan KPK.
"Dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya, dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," jelas dia.