Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
NU Online · Rabu, 13 Mei 2026 | 07:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU OnlineÂ
Pembubaran kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah daerah memicu polemik di tengah-tengah publik.
Salah satu pembubaran terjadi di Ternate, Maluku Utara, saat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate bersama sejumlah organisasi mahasiswa menggelar pemutaran film dan diskusi pada 8 Mei 2026. Selain di Ternate, pembubaran dan penghentian kegiatan serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyatakan parlemen akan meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai pembubaran kegiatan nobar film tersebut. Puan mengaku telah mendengar adanya kontroversi terkait judul dan isi film yang dianggap sensitif oleh sebagian masyarakat.
"Terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
"Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindak lanjuti di DPR," sambungnya.
Puan menilai apabila sebuah kegiatan dinilai berpotensi memicu keresahan di masyarakat, langkah antisipatif memang perlu dilakukan. Meski begitu, ia menekankan seluruh tindakan tetap harus dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, TNI Angkatan Darat melalui Komandan Kodim 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi menyebut pembubaran kegiatan di Ternate dilakukan setelah aparat mempertimbangkan aspek perizinan dan potensi sensitivitas tema acara di tengah masyarakat.
"Selain aspek perizinan, aparat juga mencermati materi dan tema kegiatan yang dinilai sensitif bagi masyarakat. Penggunaan judul film dan spanduk bertuliskan 'Pesta Babi' dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memancing reaksi negatif di tengah masyarakat yang majemuk, terlebih apabila dikaitkan dengan isu SARA maupun konflik sosial yang pernah terjadi sebelumnya," bunyi keterangan yang dibagikan, Selasa (12/5/2026).
Jani mengatakan aparat tetap menghormati kebebasan berpendapat dan ruang diskusi publik. Namun, menurutnya, situasi keamanan dan keharmonisan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
"Kami ingin memastikan Ternate tetap aman dan nyaman bagi siapa saja. Oleh karena itu, kami melakukan pendekatan secara humanis kepada pihak penyelenggara. Kami mengimbau agar kegiatan ini tidak dilanjutkan demi mencegah isu SARA yang dapat merusak persaudaraan kita di Kota Rempah ini," ujar Jani Setiadi.
Baca Juga
Keadilan dan Pemimpin yang Adil
Ia menambahkan aparat keamanan masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan penyelenggara untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
"Hingga saat ini, aparat keamanan bersama unsur terkait masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak penyelenggara guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali," tulis keterangannya.
"Pendekatan yang dilakukan mengedepankan musyawarah, edukasi, dan langkah preventif demi menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan masyarakat di Kota Ternate," tambahnya.
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil melalui Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menilai pembubaran pemutaran film tersebut menunjukkan adanya pola intimidasi terhadap ruang diskusi publik di berbagai daerah. Berdasarkan data yang dihimpun Watchdog, kata dia, tercatat sedikitnya 21 peristiwa intimidasi selama pemutaran film berlangsung.
"Intimidasi itu berupa tekanan agar pemutaran film dibatalkan, telepon dari pihak keamanan, pengawasan acara oleh intelijen aparat keamanan, hingga intimidasi terhadap penyelenggara melalui pemaksaan permintaan identitas dan tindakan pembubaran acara secara paksa," katanya kepada NU Online pada Senin (11/5/2026).
Menurut Isnur, salah satu kasus terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Timur, pada 9 April 2026. Ia menyebut kegiatan pemutaran film di daerah tersebut mendapat pengawasan aparat keamanan selama acara berlangsung.
"Sepanjang pemutaran film, acara diawasi oleh intelijen aparat keamanan," katanya.
Selain itu, Isnur juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap siswa SMAN 1 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, usai kegiatan pemutaran film pada Mei 2026.
"(Juga) terjadi pembubaran acara nonton bersama dan diskusi film di Ternate, Maluku Utara, yang diselenggarakan oleh AJI Ternate pada 8 Mei 2026. Acara dengan bentuk yang sama di Suralaga, Lombok Timur, yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi pada 9 Mei 2026 juga mengalami hal yang sama, yaitu pembubaran paksa," katanya.Â
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Tambakberas KH M Fadlullah Malik Wafat, Sosoknya Dikenal Organisatoris
2
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
3
Wapres Gibran Ajak Santri Teladani Mbah Wahab, Gerakkan Persatuan
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan ModernÂ
6
Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
Terkini
Lihat Semua