Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Gelar Aksi 'Indonesia Sadar' di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan
Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Jakarta, NU Online
Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Sadar akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026), pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut membawa lima tuntutan yang dirangkum dalam “Lima Perintah Rakyat”.
Wakil Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut. Ia mengatakan, mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia juga akan datang ke Jakarta untuk mengikuti aksi.
“Kita memanggil seluruh elemen masyarakat semuanya untuk ikut turun bersama kami,” katanya dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @fathimahzzhr, dikutip NU Online Rabu pagi.
Dalam takarir unggahan akun Instagram @bemui_official, disebutkan bahwa “Lima Perintah Rakyat” dirumuskan melalui serangkaian kajian dan diskusi. Lima tuntutan tersebut mencakup sejumlah sektor yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi.
“Lima tuntutan ini sudah kami gaungkan pada tanggal 20, dengan tenggat waktu delapan (8) hari untuk melaksanakannya,” jelasnya.
Adapun lima tuntutan yang dibawa dalam gerakan Indonesia Sadar meliputi penetapan status bencana nasional, penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab, serta penyelesaian integrasi tata kelola lahan.
Berikut lima tuntutan dalam gerakan Indonesia Sadar:
- Penanganan bencana dan tata kelola lahan: menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan
- Anggaran negara: mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
- Pendidikan, layanan dasar, dan pekerjaan: menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata, serta menyediakan lapangan kerja berkualitas.
- Penegakan hukum: menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Kebebasan sipil dan hak asasi manusia: memulihkan kebebasan berpendapat, mengadili pelanggar hak asasi manusia (HAM), dan menghentikan militerisasi ruang sipil.
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Kepadatan Lalu Lintas
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diminta menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, serta mematuhi arahan petugas selama aksi berlangsung.
“Menyampaikan aspirasi adalah bagian dari demokrasi. Mari sampaikan pendapat dengan santun, jaga ketertiban, dan hormati hak sesama,” tulis akun Instagram resmi @poldametrojaya.
Melalui takarir di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi kepadatan lalu lintas dan rekayasa arus yang dapat diterapkan secara situasional. Imbauan tersebut berkaitan dengan aksi penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Sejumlah kawasan yang diperkirakan terdampak meliputi Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
“Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut, menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” tulis akun tersebut.